Parigi MoutongPotret

Revisi RTRW Parigi Moutong Diharapkan Jadi Pedoman Investasi Berbasis Tata Ruang

×

Revisi RTRW Parigi Moutong Diharapkan Jadi Pedoman Investasi Berbasis Tata Ruang

Sebarkan artikel ini
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) menggelar penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan menggelar Konsultasi Publik Tahap I. Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) mengawali proses penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan menggelar Konsultasi Publik Tahap I. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Ludya, Selasa (18/11/2025).

Acara tersebut diikuti Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Ketua Bapemperda, tim tenaga ahli, para pejabat tinggi pratama, camat, kepala desa, UPT KPH, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan terkait urgensi penyempurnaan dokumen RTRW. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa revisi RTRW tidak hanya menyangkut tata ruang, tetapi juga menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Gelar Mitigasi Bencana di Parigi Moutong

“RTRW adalah pedoman penting untuk menentukan bagaimana ruang dimanfaatkan. Tanpa perencanaan ruang yang matang, pembangunan mudah keluar jalur dan berpotensi menimbulkan konflik,” jelasnya.

Menurut Wabup, perubahan kondisi wilayah dan meningkatnya kebutuhan pembangunan menjadi alasan penting dilakukannya pembaharuan RTRW. Faktor-faktor seperti pertumbuhan penduduk, perubahan pola ekonomi, kebutuhan infrastruktur baru, pemanfaatan sumber daya alam, hingga isu lingkungan global, harus masuk dalam proses revisi agar sesuai realitas terbaru.

Ia menegaskan bahwa dokumen RTRW harus menjadi cerminan kebutuhan pembangunan saat ini dan beberapa tahun mendatang.

Baca Juga:  Pasar Sentral Parigi Disorot, Bupati Erwin Tegaskan Komitmen Penataan Pasar

Wabup Sahid turut menyoroti bahwa Parigi Moutong memiliki potensi besar pada berbagai sektor strategis, mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, hingga energi terbarukan dan keanekaragaman hayati. Menurutnya, seluruh potensi tersebut harus dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan untuk memastikan kebermanfaatannya bagi generasi yang akan datang.

“Kita punya kekayaan alam yang luar biasa. Itu harus dimanfaatkan dengan pola yang terencana, berkelanjutan, dan tidak merusak lingkungan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Abdul Sahid memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan RTRW hingga tahap konsultasi publik. Ia berharap tahapan berikutnya dapat berjalan lancar sehingga hasil revisi RTRW mampu memberikan panduan pembangunan yang lebih kuat, pasti, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Parigi Moutong.

Baca Juga:  Para Pelaku Usaha Mikro di Parigi Moutong Ikut Pelatihan Menjahit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *