Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParigi Moutong

Residivis Curanmor Lintas Daerah Dibekuk, Polisi Amankan N-Max Curian

×

Residivis Curanmor Lintas Daerah Dibekuk, Polisi Amankan N-Max Curian

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di sejumlah daerah. FOTO: Polres Parigi Moutong

KLIKPARIGI.ID – Tim buru sergap dari Polres Parigi Moutong melalui Satuan Reserse Kriminal kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di sejumlah daerah. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pelacakan intensif berdasarkan laporan warga.

Korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial AA (25), seorang pelaku usaha asal Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian lebih dari dua puluh juta rupiah setelah sepeda motor miliknya raib.

Terduga pelaku berinisial JM (31), warga Kabupaten Morowali, ditangkap pada Selasa pagi (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di Desa Lakoan, Kecamatan Toli-Toli Utara, Kabupaten Toli-Toli. Penangkapan berlangsung tanpa hambatan setelah tim memperoleh titik lokasi keberadaan pelaku.

Baca Juga:  Bahas Persiapan Potradnas dan Tarkam 2024, Pemkab Parigi Moutong Audiensi di Kemenpora RI

Saat diamankan, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha N-Max berwarna hitam serta sebuah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

Dari hasil pemeriksaan awal, JM mengakui perbuatannya yang dilakukan di beberapa tempat berbeda. Selain di wilayah Parigi Moutong, aksi serupa disebut juga terjadi di Kota Palu dan Kecamatan Toribulu. Bahkan, ia juga mengakui pernah melakukan pencurian telepon genggam di wilayah Kasimbar.

Petugas menyebut, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang belum lama ini bebas dari masa hukuman sebelum kembali melakukan kejahatan.

Baca Juga:  Kemenparekraf Gelar Workshop Aksilarasi Inkubasi di Parigi Moutong

Dalam menjalankan aksinya, pelaku lebih dulu mengamati situasi sekitar target. Ia memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama saat kunci motor diletakkan di tempat terbuka. Tidak jarang, pelaku berpura-pura akrab dengan korban guna menghilangkan kecurigaan sebelum membawa kabur kendaraan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan, apalagi yang sudah berulang kali melakukan perbuatan yang sama. Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi lain maupun pihak yang turut terlibat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Parimo Susun RPJMD 2025–2029, Bupati: Libatkan Semua Pihak

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci dan jangan pernah meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah tindak kriminal,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian memastikan pengembangan perkara terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Parigi Moutong dan sekitarnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *