Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi MoutongPotret

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Parigi Moutong

×

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Parigi Moutong. Foto : Istimewa

KlikParigi.id – Badan Perencanaan, Penggunaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan kegiatan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Aula Bappelitbangda. Selasa (23/01/2024).

Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, dalam sambutannya mengatakan RKPD Tahun 2025 adalah penjabaran tahun kedua atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 yang menjadi pedoman dalam menyusun rencana pembangunan daerah Kabupaten Parigi Moutong. Dan merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah transisi, sehingga tidak terdapat visi dan misi di dalamnya.

Example 300x600

Berkaitan dengan hal tersebut, visi yang akan dicapai dalam RKPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025 mengacu pada Visi RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2005-2025 yaitu “Kabupaten Parigi Moutong yang Mandiri, Maju, Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

Baca Juga:  BPKP Sulawesi Tengah dan Pemkab Parigi Moutong Siap Tingkatkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan Desa di Parigi Moutong

“Diharapkan setiap program dan kegiatan yang telah disusun oleh semua perangkat daerah nantinya dapat tetap menjamin terlaksananya pemberdayaan masyarakat lebih inovatif dalam pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga peningkatkan taraf hidup masyarakat Parigi Moutong menjadi lebih meningkat dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap percepatan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, dokumen rancangan awal RKPD Tahun 2025 akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah serta perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahunan.

Baca Juga:  KPU Parigi Moutong Musnahkan 20.093 Surat Suara Yang Mengalami Kerusakan Dan Kelebihan

Khususnya perangkat daerah, penyusunan Rencana Kerja (RENJA) harus berpedoman kepada program prioritas yang tertuang dalam rancangan awal RKPD Tahun 2025.

“Saya berpesan, agar setiap kepala OPD dalam menyusun renja perangkat daerah agar memperhatikan rencana starategis OPD sebagai upaya pencapaian target pembangunan Parigi Moutong. Serta tidak selalu bertumpu pada APBD Kabupaten, tetapi mencari kesempatan dan peluang untuk mendapatkan sumber pendanaan lainnya, baik dari APBD Provinsi, APBN maupun sumber dana lainnya,” himbaunya.

Baca Juga:  Tambak Udang Sejoli Jadi Sorotan, DPRD Minta Bupati Turun Tangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *