Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri Nusron Tekankan Percepatan di NTB

×

RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri Nusron Tekankan Percepatan di NTB

Sebarkan artikel ini

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) didorong untuk segera merampungkan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam memperkuat daya tarik investasi. Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam pertemuan bersama kepala daerah se-NTB di Mataram.

Menurutnya, keberadaan RDTR menjadi kunci dalam mempercepat proses perizinan, khususnya dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ia menilai, tanpa RDTR yang jelas, potensi daerah tidak akan maksimal dimanfaatkan oleh investor.

“Penyusunan KKPR akan jauh lebih mudah jika RDTR sudah tersedia. Potensi daerah bisa tidak berkembang jika belum memiliki RDTR. Karena itu, saya mendorong seluruh daerah segera menyelesaikannya,” ujar Nusron.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama TNI AL, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Rasa Aman

Saat ini, dari total target 77 RDTR di NTB, baru 15 yang telah diselesaikan. Artinya, masih ada puluhan dokumen yang harus segera dirampungkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Kondisi ini dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan guna mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang, khususnya terkait perlindungan lahan pertanian. Ia meminta pemerintah daerah mengalokasikan sebagian besar lahan sawah sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), serta menyediakan ruang untuk kebutuhan infrastruktur, industri, dan cadangan lahan.

Baca Juga:  Sosialisasi Permen ATR/BPN 2025, Sekjen Tekankan Peningkatan Layanan Pertanahan

“Kita harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan. Lahan pertanian yang sudah dialihfungsikan wajib diganti. Jika tidak, tentu ada konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyusunan RDTR di seluruh wilayah NTB demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Selain pembahasan tata ruang, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kantor Wilayah BPN setempat dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.

Baca Juga:  Seminar Nasional Udayana, Wamen ATR/BPN Bahas Transformasi Digital di Sektor Pertanahan

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan sejumlah sertipikat tanah, termasuk sertipikat tanah wakaf, hak pakai milik pemerintah provinsi, serta aset milik pemerintah kabupaten/kota. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari DPRD, jajaran pemerintah daerah, hingga pejabat teknis di lingkungan ATR/BPN. Diharapkan, melalui langkah ini, pembangunan berbasis tata ruang yang terencana dapat semakin terwujud di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *