Klikparigi.id – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mewakili Bupati H. Erwin Burase, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, terkait hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Parigi Moutong, Rabu (21/10/2025).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati Erwin Burase menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan daerah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah bekerja maksimal dalam mengawal setiap agenda pembangunan dan kebijakan daerah. Sinergi ini merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat,” ujar Wabup Abdul Sahid.
Ia menambahkan, kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif selama ini menjadi modal penting bagi kemajuan daerah, terutama dalam penyusunan berbagai regulasi dan kebijakan strategis yang berorientasi pada kesejahteraan publik.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik seluruh saran, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan oleh pihak DPRD maupun hasil evaluasi provinsi.
“Masukan dari anggota dewan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pelaksanaan perubahan APBD pada triwulan IV tahun ini. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi agar implementasi anggaran berjalan efektif dan transparan,” jelas Wabup.
Wabup Abdul Sahid juga memberikan apresiasi khusus kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong atas penyelesaian pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap hasil pembahasan yang telah disepakati dapat segera diterapkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah.
“Semoga hasil pembahasan Raperda ini membawa manfaat besar bagi peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Wabup turut menyampaikan penghargaan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang telah menyelesaikan harmonisasi empat Raperda dengan Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.
Empat rancangan peraturan tersebut diharapkan segera masuk ke dalam agenda pembahasan DPRD pada masa sidang berikutnya. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam setiap proses penyusunan dan evaluasi kebijakan daerah.
Kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.
“Kami percaya, setiap kebijakan yang disusun bersama DPRD akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Parigi Moutong,” tutup Abdul Sahid.











