KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mempertimbangkan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, pada agenda pengukuhan 893 PPPK Paruh Waktu yang dirangkaikan dengan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, Jumat (30/1/2026), di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong.
“Saya sudah sempat berdiskusi dengan pak sekda juga, pak (kepala) BKPSDM. Insya Allah ini akan kita pertimbangkan menjadi perhatian kita agar PPPK paruh waktu ini bisa dipenuhwaktukan,” ujar Erwin.
Bupati menjelaskan, pengukuhan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan pemerintah daerah atas dedikasi, pengabdian, dan loyalitas tenaga non-ASN yang selama ini berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.
Menurutnya, pemerintah daerah akan berupaya memperjuangkan peningkatan status PPPK Paruh Waktu secara bertahap, dengan tetap berpedoman pada regulasi pemerintah pusat dan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
“Karena memang diserahkan ke daerah apabila anggaran mencukupi, silahkan daerah mempenuhwaktukan,” tuturnya.
Erwin Burase mengungkapkan, pengangkatan PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu yang jumlahnya mencapai sekitar 6.500 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memiliki konsekuensi terhadap anggaran daerah.
Kondisi tersebut semakin menantang dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga sejumlah program dan kegiatan daerah harus dilakukan penyesuaian.
“Pertimbangan kami beserta pak wabup, yang kita pikirkan adalah sisi manusianya. Bapak-bapak sekalian, ibu-ibu, saudara-saudari kita punya tanggung jawab di rumah masing-masing,” sambungnya.
Ia juga mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan kinerja, agar siap ketika kebijakan peningkatan status tersebut direalisasikan.
Saat ini, PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan berjumlah 893 orang, terdiri atas tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik. Mereka diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.
















