KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik penyerahan sertipikat aset tanah kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari langkah penataan administrasi dan pengamanan aset negara secara tertib dan transparan.
Penyerahan sertipikat dilaksanakan secara resmi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, kepada Komandan Lanal Palu, Marthinus Sir, serta disaksikan jajaran pejabat dari instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho; Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Nurdin; serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Palu, Herman Madjid.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa percepatan sertipikasi aset milik pemerintah, termasuk aset TNI, merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya potensi sengketa di kemudian hari.
“Pensertipikatan aset negara harus terus didorong agar seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Lanal Palu menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan yang diberikan oleh jajaran BPN, sehingga proses sertipikasi aset dapat berjalan dengan lancar, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang terjalin dengan baik. Sertipikat ini menjadi bukti kepastian hukum atas aset yang kami kelola,” ungkap Marthinus Sir.
Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menilai kegiatan tersebut sebagai contoh konkret kolaborasi antar-lembaga dalam pengelolaan aset negara. Dengan terbitnya sertipikat, aset tanah milik Lanal Palu kini memiliki dasar hukum yang kuat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta transparan.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam penertiban aset negara di wilayah kerjanya, menjaga validitas data pertanahan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
















