Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KlikSultengPotret

Penyerahan Sertipikat Aset, BPN Sulteng Dukung Pengamanan Aset Negara

×

Penyerahan Sertipikat Aset, BPN Sulteng Dukung Pengamanan Aset Negara

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertipikat aset tanah kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik penyerahan sertipikat aset tanah kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari langkah penataan administrasi dan pengamanan aset negara secara tertib dan transparan.

Penyerahan sertipikat dilaksanakan secara resmi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, kepada Komandan Lanal Palu, Marthinus Sir, serta disaksikan jajaran pejabat dari instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho; Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Nurdin; serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Palu, Herman Madjid.

Example 300x600

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa percepatan sertipikasi aset milik pemerintah, termasuk aset TNI, merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Rakerda BPN Jatim Fokus Persiapan Pelaksanaan Anggaran 2026

“Pensertipikatan aset negara harus terus didorong agar seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Lanal Palu menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan yang diberikan oleh jajaran BPN, sehingga proses sertipikasi aset dapat berjalan dengan lancar, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

FOTO: Istimewa

“Kami mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang terjalin dengan baik. Sertipikat ini menjadi bukti kepastian hukum atas aset yang kami kelola,” ungkap Marthinus Sir.

Baca Juga:  Buka Musrenbang Tingkat Provinsi, Gubernur Sulteng Paparkan 6 Agenda Prioritas Nasional RKPD

Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menilai kegiatan tersebut sebagai contoh konkret kolaborasi antar-lembaga dalam pengelolaan aset negara. Dengan terbitnya sertipikat, aset tanah milik Lanal Palu kini memiliki dasar hukum yang kuat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta transparan.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam penertiban aset negara di wilayah kerjanya, menjaga validitas data pertanahan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.

Baca Juga:  Zulfinasran Gagas Program “Satu Harga”, Gubernur Anwar Hafid Beri Dukungan Penuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *