Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Penyerahan 3.922 Sertipikat, Langkah Strategis Amankan Aset Ibu Kota

×

Penyerahan 3.922 Sertipikat, Langkah Strategis Amankan Aset Ibu Kota

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima ribuan sertipikat hak atas tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta, Jumat (13/02/2026). Dokumen kepemilikan tersebut menjadi penegasan status hukum atas berbagai aset milik daerah dengan estimasi nilai mencapai Rp102 triliun.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian dokumen pertanahan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menyampaikan, “Hari ini kita tuntaskan proses legalisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Jika dihitung berdasarkan valuasi, nilainya sekitar Rp102 triliun. Sertipikat ini menjadi bukti kuat bahwa aset negara telah kita amankan.”

Example 300x600

Menurutnya, legalitas yang jelas akan mencegah potensi sengketa di masa mendatang sekaligus memperkuat tata kelola barang milik negara. Ia juga memuji kolaborasi antara jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta dengan pemerintah daerah yang dinilai berjalan efektif dan terkoordinasi.

Baca Juga:  Perkuat Soliditas, Wamen ATR/BPN Dorong Kinerja Pertanahan Lebih Optimal

Ke depan, sinergi kedua institusi disebut akan terus diperluas, termasuk rencana penerbitan sertipikat tanah wakaf dalam waktu dekat. “Kami berharap kerja sama ini terus terjalin agar seluruh aset negara maupun daerah terlindungi secara hukum,” ujar Nusron.

FOTO: Istimewa

Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Total luas lahan yang telah bersertipikat mencapai 563,9 hektare, meliputi ribuan ruas jalan, ratusan fasilitas umum seperti balai warga dan sarana olahraga, puluhan kantor kelurahan dan kecamatan, taman kota, gedung pendidikan, hingga bekas rumah dinas.

Baca Juga:  Transformasi Data Pertanahan: Sertipikat Lama Siap Masuk Sistem Digital

Pramono menilai penyerahan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dalam mendukung pembangunan ibu kota. “Legalitas ini memperkuat fondasi Jakarta sebagai kota global. Dengan administrasi yang tertib dan transparan, pengelolaan aset daerah akan semakin optimal dan akuntabel,” tuturnya.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memperoleh penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas pencatatan jumlah sertipikat hak pakai terbanyak di tingkat pemerintah provinsi, yakni 3.922 bidang dengan total nilai Rp102 triliun.

Baca Juga:  Urus Waris Tanah Lebih Mudah, Begini Prosedur Resminya di Kantor Pertanahan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta yang mendampingi proses penyerahan sertipikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *