KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap menyediakan layanan pertanahan secara terbatas di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya para pemudik, dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Thamrin, menyampaikan bahwa terdapat tiga Kantor Pertanahan yang tetap beroperasi selama periode tersebut, yakni di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone.
“Selama masa libur Lebaran, tiga Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan tetap membuka pelayanan secara terbatas. Layanan yang tersedia meliputi informasi pertanahan, pengambilan produk seperti sertipikat, serta penerimaan pengaduan dari masyarakat,” ujarnya, Rabu (18/03/2026).
Ia menjelaskan, momen mudik tidak hanya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan kondisi serta status hukum tanah yang dimiliki di daerah asal.
“Dengan tetap dibukanya layanan ini, masyarakat yang mudik tidak perlu menunggu hingga masa libur berakhir untuk mengurus keperluan pertanahan mereka,” jelasnya.

Pelayanan tersebut dapat diakses pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat langsung mendatangi Kantor Pertanahan terkait sesuai domisili.
Irvan Thamrin juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kantor Pertanahan setempat, agar mengetahui jadwal dan mekanisme pelayanan secara lebih rinci.
“Kami berharap masyarakat dapat memantau informasi resmi terkait layanan selama masa libur, sehingga proses pengurusan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Meskipun layanan yang diberikan bersifat terbatas, pihaknya memastikan seluruh masyarakat yang datang tetap akan dilayani. Untuk mendukung hal tersebut, diterapkan sistem piket bagi petugas secara bergantian agar pelayanan tetap berjalan optimal.
“Petugas kami tetap melayani dengan mengedepankan tertib administrasi serta standar pelayanan yang berlaku, meskipun dalam kondisi libur,” pungkas Irvan Thamrin.















