Parigi MoutongPotret

Pemkab Parigi Moutong Klarifikasi Isu Penyerahan SK PPPK: Bukan Hanya untuk 17 Orang

×

Pemkab Parigi Moutong Klarifikasi Isu Penyerahan SK PPPK: Bukan Hanya untuk 17 Orang

Sebarkan artikel ini
Pelantikan PPPK. Foto: Arki Hipnotiez.

Klikparigi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong meluruskan kabar yang sempat viral di masyarakat terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, beredar informasi bahwa SK hanya akan diserahkan kepada 17 perwakilan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Ia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan mekanisme penyerahan SK yang mempertimbangkan kondisi lapangan dan jumlah penerima.

“Harapan teman-teman PPPK, apakah mau hadir semua? Karena itu juga yang dipertanyakan dan diharapkan Pak Bupati,” ujar Zulfinasran.

Baca Juga:  Kepemimpinan Berkualitas: Bupati Poso Mendorong Etos Kerja dan Profesionalisme ASN dalam Pelaksanaan Kebijakan Publik

Berdasarkan data resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong per 13 Agustus 2025, sebanyak 3.529 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK. Rinciannya, PPPK Teknis 2.173 orang, Tenaga Kesehatan 543 orang, dan Guru 811 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 3.527 peserta sudah diproses untuk pengajuan usulan, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi dokumen.

Zulfinasran menjelaskan bahwa isu penyerahan SK hanya untuk 17 orang kemungkinan muncul karena pertimbangan teknis, khususnya keterbatasan kapasitas halaman Kantor Bupati.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Parigi Moutong Sampaikan Hasil Reses ke Pj Bupati Richard Arnaldo

“Itu rekaman tidak seperti yang beredar. Tidak mungkin Pak Bupati menyerahkan satu per satu kepada 3.500-an orang. Tentu tetap ada perwakilan secara simbolis. Itu yang sedang dibahas,” tegasnya.

Dijadwalkan pada HUT ke-80 RI

Penyerahan SK PPPK dijadwalkan berlangsung secara simbolis bertepatan dengan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Zulfinasran menegaskan bahwa Bupati Erwin Burase memiliki semangat yang sama dengan para penerima SK, yaitu ingin seluruh PPPK turut hadir dalam momen bersejarah tersebut, namun tetap memperhatikan aspek teknis dan kenyamanan.

Baca Juga:  Parigi Moutong Prioritaskan Progres Astacita Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

“Dengan data yang ada, jelas jumlah penerima SK mencapai ribuan, bukan hanya 17 orang. Pemkab ingin pelaksanaan penyerahan SK berjalan inklusif, simbolis, efisien, dan aman, sesuai pengaturan teknis yang sedang dipersiapkan bersama tim protokoler,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa secara teknis penyerahan SK sebenarnya bisa dilaksanakan lebih awal, namun masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak protokoler terkait jadwal dan kelancaran agenda upacara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *