Potret

Pemkab Banggai Raih Penghargaan UHC di HUT ke-61 Sulawesi Tengah

×

Pemkab Banggai Raih Penghargaan UHC di HUT ke-61 Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini

KlikParigi.id – Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, pada Minggu (13/4/2025).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sebagai inspektur upacara. Sementara Dody Agan, Kabid Ormas Kesbangpol, bertindak sebagai komandan upacara.

Upacara turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI, staf ahli kementerian, mantan gubernur, kepala daerah, tokoh agama, serta tokoh adat dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Lakukan Susunan Dokumen KAT

Dalam rangkaian acara, Gubernur Anwar Hafid memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas pencapaiannya dalam Universal Health Coverage (UHC)dengan kategori Pratama. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkab Banggai dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

“Hari ini adalah momen cinta terhadap daerah tempat kita berpijak. Saya mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk terus mencintai dan membangun daerah ini,” ujar Gubernur Anwar dalam sambutannya.

Gubernur juga menegaskan kembali program unggulan pemerintah provinsi yang dikenal dengan “9 BERANI”, di antaranya:

  • BERANI CERDAS: Pembebasan biaya pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat, termasuk biaya prakerin dan uji kompetensi. Sekitar 30.000 beasiswa juga telah disalurkan bagi masyarakat Sulteng.
  • BERANI SEHAT: Masyarakat kini dapat mengakses layanan kesehatan cukup dengan KTP. Jika BPJS tidak aktif, Pemprov Sulteng akan membantu pengaktifan BPJS tersebut.
Baca Juga:  Gubernur Rusdy Mastura Resmikan Podcast Megalist Dinas Kominfo Santik Sulteng

Memperingati HUT ke-61, Pemprov Sulteng juga memberikan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 14 April hingga 14 Mei 2025. Gubernur Anwar mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini, karena tidak akan ada pengampunan berikutnya.

“Mari manfaatkan kesempatan ini untuk tertib pajak. Ini adalah bentuk dukungan kita terhadap pembangunan daerah,” tegas Gubernur.

Peringatan HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah tahun ini menjadi momentum memperkuat semangat persatuan dan kolaborasi antar wilayah. Penghargaan yang diterima Kabupaten Banggai menunjukkan kemajuan signifikan dalam sektor layanan publik, khususnya kesehatan, sebagai bagian dari kontribusi pembangunan provinsi.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Kukuhkan Pengurus IBI, Dorong Peningkatan Layanan Kebidanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *