Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KomunitasParigi Moutong

Pemda Parimo Janji Perjuangkan Hak Nelayan Teluk Tomini

×

Pemda Parimo Janji Perjuangkan Hak Nelayan Teluk Tomini

Sebarkan artikel ini
Massa aksi yang terdiri dari Nelayan Parigi Moutong melakukan demo di Kantor Bupati Parigi Moutong.

KLIKPARIGI.ID Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak nelayan di Teluk Tomini yang terdampak pemutusan rumpon oleh perusahaan. Komitmen tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan perwakilan nelayan dari Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Tojo Una-Una di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (22/12/2025).

Dalam aksi tersebut, para nelayan menyampaikan dua tuntutan utama, yakni penggantian rumpon yang diputus serta permintaan agar pemerintah daerah membatalkan aktivitas perusahaan di wilayah perairan Teluk Tomini demi keselamatan nelayan.

Example 300x600

Perwakilan nelayan melalui juru bicara Nasar T Pakaya menegaskan agar pemerintah daerah berpihak kepada kaum nelayan yang mengalami kerugian massal akibat pemutusan rumpon oleh perusahaan yang berkedudukan di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Relawan BERANI Nyatakan Dukungan untuk Erwin-Sahid dalam PSU 2025

“Permintaan nelayan hanya simpel, pertama yaitu mengganti rumpon nelayan yang diputus oleh perusahaan tertentu dengan sesegera mungkin. Kedua diminta agar Pemda Parimo dapat membatalkan perusahaan yang melakukan kegiatan di wilayah perairan teluk Tomini demi keselamatan nelayan,” kata Nasar Pakaya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase melakukan dialog bersama 10 orang perwakilan nelayan. Dari hasil dialog tersebut, pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh terhadap dua tuntutan yang disampaikan, sehingga mendapat respons positif dari massa aksi.

Usai pertemuan, Erwin Burase menegaskan bahwa persoalan pemutusan rumpon nelayan menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga:  MTQ ke-16 Tingkat Kecamatan di Kasimbar Resmi Digelar

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama untuk kaum nelayan yang mendapat ‘intimidasi’ dari salah satu perusahaan dengan menghilangkan rumpon milik nelayan dijalur laut Teluk Tominj tanpa pemberitahuan awal,” ujar Bupati.

Ia juga menjelaskan bahwa rapat terkait pembersihan jalur laut baru dilakukan pada 11 Desember, sementara pemutusan rumpon telah terjadi lebih awal, yakni pada 9 Desember. Hal tersebut dinilai menyalahi kesepakatan yang ada, sehingga pemutusan rumpon harus diganti untung oleh perusahaan, bukan sekadar ganti rugi. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para nelayan di depan Kantor Bupati sekitar pukul 14.10 Wita.

Baca Juga:  Ribuan Massa Pendukung Padati Lokasi Deklarasi Erwin Sahid

Lebih lanjut, Erwin Burase meminta para nelayan untuk bersabar dan memastikan bahwa tuntutan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah, kata dia, akan menyampaikan tuntutan nelayan melalui surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dalam waktu dekat.

“Bagi pemerintah daerah akan terus berupaya untuk meluruskan persoalan pemutusan rumpon milik nelayan, dengan harapan agar pihak PT Ekotropika dapat mengganti kerugian rumpon nelayan. Tapi juga untuk memenuhi permohonan nelayan, diharapkan bisa melakukan sosialisasi terlebih dahulu demi menyambung permintaan kelompok nelayan yang telah dirugikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *