Parigi MoutongPotret

Pembinaan Statistik Sektoral Diharap Tingkatkan SDM Menuju SDI

×

Pembinaan Statistik Sektoral Diharap Tingkatkan SDM Menuju SDI

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong Irwan, saat membuka Pembinaan Statistik Sektoral Bagi OPD di Parigi Moutong. Foto: Istimewa

KlikParigi.id – Sekretaris Daerah  Kabupaten Parigi Moutong yang diwakilkan Kepala Bappelitbangda, Irwan mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan pembinaan statistik sektoral bagi OPD Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Hotel Anutapura Parigi, Kamis, (7/05/2024).

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan statistik yang baik dimulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan statistik.

”Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini kita sebagai OPD dapat menghasilkan statistik sektoral berkualitas, relevan, akurat, aktual, dapat mudah diakses, koheren dan akuntabel. Sehingga statistik yang dihasilkan memberikan manfaat kepada pengampu kebijakan dalam mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang produktif, maju, aman, tertib dan berdaya saing,” ujarnya

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Dukung Program Perumahan Desa Lewat Rakortek Nasional

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik menyebutkan penyelenggaraan statistik sektoral merupakan tanggung jawab penuh pemerintah sesuai lingkup tugas dan fungsinya, sehingga diharapkan terjadi kolaborasi antara BPS Kabupaten Parigi Moutong dengan Perangkat Daerah Parigi Moutong dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral untuk menunjang tercapainya Satu Data Indonesia (SDI).

“Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai pelaksana statistik sektoral tentu kita sebagai pemda harus saling koordinasi dan kerja sama dengan BPS dalam penerapan penggunaan konsep, definisi, klasifikasi, dan ukuran-ukuran yang telah dibakukan dalam rangka pengembangan Statistik Nasional,” tambahnya.

Baca Juga:  Musrenbangnas 2024: Parigi Moutong Dukung Sinergi Pusat dan Daerah Capai Tujuan Pembangunan Nasional

Kepala BPS Kabupaten Parigi Moutong, Simon mengatakan, dengan menitikberatkan pada domain Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), pada 2023 berdasarkan hasil EPSS Indeks Pembangunan Statistik di Kabupaten Parigi Moutong mendapat predikat kurang.

“Kita berharap adanya kegiatan ini memberikan penjelasan terkait tahapan harus dilakukan oleh perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral, agar kegiatan statistik sektoral yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah bisa menggunakan metode statistik yang tepat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pengumpulan data agar berkualitas sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik di Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

Baca Juga:  Launching Penggunaan Siga dan Sampolu Sebagai Media Publikasi dan Promosi Profil Sekolah

Ditambahkannya, penjelasan tentang gambaran umum Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan mengharapkan SDI di Kabupaten Parigi Moutong sudah dapat berjalan. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *