KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menyatakan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), menyusul dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT tingkat pusat dan wilayah Sulawesi Tengah.
Pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT tersebut dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Prosesi ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Aula Kaledo, Kanwil BPN Sulawesi Tengah, pada Senin (12/1/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menilai pembentukan majelis pembina dan pengawas ini sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan, khususnya dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT berjalan sesuai ketentuan.
“Pelantikan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan PPAT agar lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas, termasuk di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, komposisi Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah Sulawesi Tengah diisi oleh unsur pemerintah serta organisasi profesi. Struktur tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang objektif dan berimbang.

Beberapa pejabat dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah turut dilantik sebagai anggota majelis, termasuk Kepala Kantor Wilayah beserta para kepala bidang terkait. Selain itu, perwakilan dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) juga dilibatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi.
“Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam membina dan mengawasi PPAT secara menyeluruh,” tambahnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong berharap kehadiran majelis yang baru dilantik dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di daerah, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat.
“Melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih optimal, kami berharap tertib administrasi pertanahan dapat semakin terwujud dan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan,” tuturnya.
Sebagai penutup, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan akan terus mendukung setiap kebijakan dan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
















