Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPotret

Menteri ATR/BPN Tekankan Penyelesaian Berkas Pertanahan Harus Terukur dan Tepat Waktu

×

Menteri ATR/BPN Tekankan Penyelesaian Berkas Pertanahan Harus Terukur dan Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmen percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang telah menjadi prioritas sejak triwulan IV tahun 2025. Ia meminta seluruh jajaran di lingkungan ATR/BPN melakukan pengelompokan berkas berdasarkan tahun pengajuan agar proses penyelesaian dapat dipantau secara jelas dan terukur.

“Berkas layanan pertanahan dari tahun sebelumnya harus dituntaskan paling lambat pada triwulan pertama tahun ini,” tegas Nusron Wahid saat memimpin kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1/2026).

Example 300x600

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti para Kepala Kantor Pertanahan dan jajaran dari berbagai wilayah, di antaranya Kantor Pertanahan Kota Bogor, Kabupaten Bogor I dan II, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, serta Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Lantik Yusman Mahbub Sebagai Pj. Bupati Morowali

Selain mendorong percepatan penyelesaian berkas, Menteri Nusron juga menginstruksikan penerapan mekanisme baru dalam alur layanan pertanahan. Skema ini dirancang untuk memudahkan pemantauan durasi pelayanan di setiap kantor pertanahan melalui pelaporan rutin.

“Kita terapkan pola baru. Laporan dilakukan setiap bulan, namun evaluasinya per tiga bulan. Misalnya permohonan di kuartal pertama berapa, yang selesai berapa, sehingga dalam satu kuartal dapat diketahui durasi pelayanan di masing-masing kantor,” jelasnya.

Foto: Istimewa

Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya sinergi antara petugas front office dan back office, terutama dalam memastikan kelengkapan berkas sejak tahap awal pelayanan. Menurutnya, pengawasan aktif dari Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi, hingga Koordinator Substansi sangat dibutuhkan agar proses berjalan lancar.

Baca Juga:  Gubernur Cup Berani 2026 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda

“Manajemen loket harus diperkuat. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap di loket, jangan sampai tertunda dan baru diteruskan ke back office keesokan harinya. Kepala kantor dan kepala seksi juga perlu aktif menyamakan standar pemahaman agar pelayanan tidak terhambat,” ujar Asnaedi.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar bersama jajaran.

Baca Juga:  Pemda Parigi Moutong Bersama Kemenkes RI Mengadakan Komitment Percepatan Desa Open Defecation Free (ODF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *