Parigi MoutongPotret

KPU Lantik Anggota PPS Se-Kabupaten Parigi Moutong

×

KPU Lantik Anggota PPS Se-Kabupaten Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Panitia Pemungutan Suara oleh KPU Parigi Moutong. Foto : KlikParigi/Sandi.

KlikParigi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Parigi Moutong. Sebanyak 849 anggota PPS, akan tersebar di 278 Desa dan 5 Kelurahan.

Pelantikan itu, di pimpin langsung oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ariana, di Lapangan Futsal Toraranga, Minggu, 26/5/2024.

Pada kesempatan itu, Ariana mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang di Lantik, “saya ucapkan selamat kepada para anggota PPS. Mari bersama-sama kita ciptakan Pemilu di daerah ini dengan aman, damai serta transparan,” ucap Ariana usai melantik anggota PPS.

Baca Juga:  Menuju Era Administrasi Elektronik: Parigi Moutong Terapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

Ariana mengungkapkan, bahwa pelantikan anggota PPS dilakukan di 5 (lima) zona yakni, zona pertama di Parigi Kota yang meliputi Kecamatan Sausu, Balinggi, Torue, Ex Kecamatan Parigi, Siniu dan Ampibabo.

“Zona kedua di Kasimbar meliputi Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan. Zona yang ke tiga ada di Tinombo meliputi Kecamatan Sidoan, Tinombo dan Palasa. Kemudian zona keempat di Mepangan yang meliputi Kecamatan Tomini, Mepangan dan Ongka Malino,” ungkapnya.

“Dan yang terakhir, zona kelima di Taopa meliputi Kecamatan Bolano, Bolano Lambunu, Taopa dan Moutong,” tambahnya.

Baca Juga:  23 Camat di Parigi Moutong Dapat Mobil Dinas Baru

Menurutnya, kedepan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPS akan semakin berat dan kompleks. Maka diharapkan kekompakkan dan integritas serta memahami regulasi yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah.

Untuk itu, para anggota PPS harus terus meningkatkan potensi dan kompetensi serta membangun koordinasi, komunikasi, sinergi, kolaborasi dengan semua pihak, terutama terhadap PPK, Bawaslu dan KPU.

Ariana juga menyampaikan, saat ini KPU Parigi Moutong tengah melakukan verifikasi administrasi dukungan calon per seorangan Bupati dan Wakil Bupati, yang sesuai dengan tahapan akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2024.

Baca Juga:  Parigi Moutong Siap Bentuk 283 Koperasi Merah Putih, Sekda Tekankan Kolaborasi dan Legalitas

“Ada sebanyak 62 ribu syarat dukungan yang harus dilakukan vermin dari dukungan 2 (dua) bakal calon per seorangan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *