Potret

KemenPANRB Menyatakan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Mulai 1 Maret 2026

×

KemenPANRB Menyatakan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Mulai 1 Maret 2026

Sebarkan artikel ini

Klikparigi.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan mulai dilakukan pada Maret 2026.

Hal itu diketahui dari poin 4 kesimpulan raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Arif Zudan Fakrulloh di Senayan, Rabu (5/3/2025) yang lalu.

”Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK formasi 2024, Komisi II DPR meminta KemenPANRB dan BKN menyelesaikan pengangangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026,” demikian kalimat di poin 4 kesimpulan raker dan RDP tersebut.

Baca Juga:  Empat ASN Kemenag Parimo Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun

Dalam kesimpulan rapat kerja tersebut, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.

Menurut Rini, penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN agar dapat mendukung berbagai program prioritas pembangunan. Selain itu, beberapa pemerintah daerah juga mengajukan usulan penundaan seleksi.

“Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ujar Rini dalam rapat kerja tersebut.

Baca Juga:  Terkait Cuti Kampanye Kepala Daerah, Ini Penjelasan Asisten Pemerintahan dan Kesra

Meskipun ada penyesuaian jadwal, Rini memastikan bahwa seluruh CPNS dan PPPK yang lolos seleksi akan tetap diangkat tanpa pengecualian.

“DPR sama kita sudah sepakat, semuanya akan diangkat, untuk CPNS Oktober 2025,” tambahnya saat ditemui usai rapat.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para calon ASN yang telah lolos seleksi, sekaligus memastikan kebutuhan pegawai negeri dapat disesuaikan dengan prioritas pembangunan yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *