Klikparigi.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menerima audiensi dari Tim Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah terkait penanganan malaria, Kejadian Luar Biasa (KLB), serta regulasi pencegahannya. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/8/2025).
Dalam audiensi tersebut, Ketua Tim Kerja Penanganan Malaria Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, memaparkan isi Permenkes No. 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria. Ia juga menyampaikan data dari Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL) per 2 Agustus 2025, yang mencatat bahwa Parigi Moutong dinyatakan bebas malaria pada 2024.
Namun, pada tahun 2025 terjadi peningkatan kasus malaria lokal atau penularan setempat (indigenous) hingga mencapai 75% dari total kasus.
Menanggapi hal itu, Bupati Erwin Burase menegaskan perlunya penetapan status yang jelas agar langkah tindak lanjut bisa segera dilakukan.
“Kami siap mendukung penuh penanggulangan malaria. Bila perlu, kami keluarkan rekomendasi resmi untuk mempercepat penyelidikan dan langkah pengendalian,” ujar Bupati.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, hingga saat ini tercatat 117 kasus malaria. Sebaran kasus terbanyak berada di:
- Kecamatan Moutong: 105 kasus
- Kecamatan Sausu: 6 kasus
- Kecamatan Bolano Lambunu: 4 kasus
- Kecamatan Taopa: 2 kasus
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat upaya pencegahan serta penanganan malaria demi menjaga status eliminasi yang telah diraih.