Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KlikSulteng

Kanwil BPN Sulteng Perkuat Integritas dan Pengendalian Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

×

Kanwil BPN Sulteng Perkuat Integritas dan Pengendalian Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Internalisasi Zona Integritas. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Peningkatan kualitas pelayanan pertanahan tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga aparatur yang memiliki integritas serta sistem pengawasan yang kuat. Atas dasar itu, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Internalisasi Zona Integritas sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Integritas dan Pengendalian Internal dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Berkualitas” tersebut menjadi forum untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran BPN mengenai pentingnya penerapan integritas dan pengendalian internal dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, membuka kegiatan yang diikuti jajaran Kanwil BPN Sulteng serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Pelaksanaannya dilakukan secara tatap muka dan melalui jaringan daring sehingga seluruh satuan kerja dapat mengikuti agenda penguatan tersebut.

Internalisasi ini diarahkan tidak sebatas pada pemenuhan dokumen atau kelengkapan administrasi Zona Integritas. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi sarana membangun kesadaran aparatur agar nilai kejujuran, tanggung jawab, profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, serta keterbukaan benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Baca Juga:  Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Beri Kepastian Waktu Sertipikasi Tanah

Penguatan integritas juga dipandang penting karena pelayanan pertanahan berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap proses pelayanan dituntut memiliki prosedur yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

Untuk memperkaya pembahasan, Kanwil BPN Sulteng menghadirkan sejumlah narasumber dari institusi yang memiliki kompetensi di bidang pemberantasan korupsi, pengawasan pemerintahan, hingga peningkatan mutu pelayanan.

Agus Kurniawan, Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, memberikan materi mengenai penguatan integritas dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun kewaspadaan aparatur terhadap berbagai potensi pelanggaran sekaligus memperkuat langkah pencegahan sejak awal.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Abdul Karim, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, yang mengangkat materi mengenai “Upaya Memotret Kemajuan Pengelolaan Risiko Korupsi di Instansi Pemerintah sebagai Bagian dari Parameter Maturitas SPIP.”

Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai keterkaitan antara pengelolaan risiko korupsi dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pengendalian yang berjalan secara efektif diharapkan mampu membantu organisasi mengenali potensi risiko, menentukan langkah mitigasi, serta memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berada dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Parigi Moutong Terima Bantuan Provinsi Rp 24M Pada Subsektor Tanaman Pangan Dan Hortikultura

Dari sisi pelayanan publik, Amanda Rezky Amelya, Service Quality Officer Bank Mandiri Palu, turut memberikan materi mengenai Service Excellence. Peserta memperoleh perspektif mengenai pentingnya membangun pelayanan yang ramah, responsif, komunikatif, profesional, dan mampu memahami kebutuhan masyarakat.

Penguatan kualitas pelayanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Zona Integritas. Sebab, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya terlihat dari sistem pengawasan internal, tetapi juga dari pengalaman masyarakat ketika memperoleh pelayanan pemerintah.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Forum tersebut dimanfaatkan peserta untuk memperdalam materi sekaligus membahas berbagai tantangan yang dapat muncul dalam penerapan integritas, pengendalian internal, pengelolaan risiko, pencegahan korupsi, dan pelayanan prima di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga:  Sertifikat Dibatalkan, ATR/BPN Siapkan Langkah Pemulihan Hak Warga

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah mendorong agar pemahaman yang diperoleh tidak berhenti pada ruang kegiatan, tetapi diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran. Integritas diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan kerja, sementara pengendalian internal dapat berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga kualitas pelaksanaan tugas.

Upaya tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara Kanwil BPN dan seluruh Kantor Pertanahan di Sulawesi Tengah dalam membangun tata kelola organisasi yang semakin baik. Setiap satuan kerja diharapkan mampu menjalankan pelayanan dengan mengedepankan kepatuhan, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme.

Pada akhirnya, penguatan Zona Integritas diarahkan untuk menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelayanan pertanahan diharapkan semakin mudah diakses, transparan dalam prosesnya, memiliki kepastian, serta diberikan oleh aparatur yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Dengan pelaksanaan internalisasi secara berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong terbentuknya lingkungan kerja yang tidak hanya kuat dari sisi pengawasan, tetapi juga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan semakin dipercaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *