Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KlikSulteng

Kanwil BPN Sulteng Evaluasi Perwujudan Tata Ruang Kawasan Perbatasan

×

Kanwil BPN Sulteng Evaluasi Perwujudan Tata Ruang Kawasan Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kondisi pemanfaatan ruang di kawasan perbatasan menjadi perhatian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Penataan wilayah yang berada pada kawasan strategis tersebut perlu dipastikan tetap sejalan dengan rencana tata ruang sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan, perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Untuk memastikan hal itu, Kanwil BPN Sulteng menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, (6/10/2026). Penilaian tersebut mencakup kawasan perbatasan yang berada di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli.

Kegiatan dibuka Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin. Forum tersebut melibatkan berbagai unsur yang berkaitan dengan penataan ruang dan pembangunan wilayah, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten. Sebagian peserta hadir secara langsung, sementara lainnya mengikuti rapat melalui jaringan daring.

Dalam arahannya, Indera memberikan apresiasi kepada Direktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN yang menetapkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu lokus penilaian perwujudan RTR Kawasan Perbatasan Negara.

“Penilaian perwujudan RTR ini penting untuk melihat sejauh mana rencana tata ruang yang telah ditetapkan benar-benar dapat diwujudkan di lapangan. Karena itu, kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat penataan ruang di kawasan perbatasan,” ujar Indera.

Baca Juga:  LP2B Nasional Lampaui Target RPJMN, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Integrasi ke Tata Ruang

Menurutnya, kawasan perbatasan memiliki karakter yang berbeda dibandingkan wilayah lainnya. Selain berkaitan dengan pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, kawasan tersebut juga memiliki dimensi strategis dari sisi kedaulatan, pertahanan dan keamanan serta perlindungan lingkungan.

Sulawesi Tengah memiliki karakteristik wilayah yang turut memperkuat posisi strategis kawasan perbatasannya. Keberadaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), pulau-pulau terluar dan wilayah yang berhadapan dengan negara tetangga membuat pengelolaan ruang membutuhkan perencanaan yang matang serta koordinasi lintas sektor.

“Karakter kawasan perbatasan membutuhkan penataan ruang yang tidak hanya melihat aspek pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Seluruh aspek tersebut harus dapat berjalan secara seimbang,” jelasnya.

Penilaian perwujudan RTR dilakukan dengan membandingkan rencana tata ruang dengan kondisi aktual pemanfaatan ruang. Data yang dihimpun tidak hanya berkaitan dengan penggunaan lahan, tetapi juga mencakup kegiatan perizinan berusaha, investasi, pembangunan infrastruktur serta berbagai aktivitas yang berkembang di kawasan perbatasan.

Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Informasi mengenai kondisi lapangan dari kedua wilayah diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kegiatan yang telah berjalan sesuai rencana tata ruang maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian.

Baca Juga:  ATR/BPN Apresiasi Inovasi ASN Muda Lewat Kompetisi KRISTAL 2026

Rapat koordinasi juga dimanfaatkan untuk mengumpulkan data dan informasi dari berbagai perangkat daerah serta instansi teknis. Setiap pihak memiliki informasi dan kewenangan yang berbeda sehingga pertukaran data menjadi salah satu tahapan penting dalam menyusun gambaran kondisi kawasan secara utuh.

Dari proses tersebut, sejumlah persoalan dapat diidentifikasi sejak awal, termasuk kemungkinan adanya ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, tumpang tindih kegiatan, kebutuhan pembangunan infrastruktur serta aspek lain yang berpengaruh terhadap perwujudan rencana tata ruang.

Indera menekankan bahwa hasil penilaian harus dibangun berdasarkan kondisi faktual dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterbukaan data dari seluruh instansi menjadi bagian penting agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diterapkan sesuai kebutuhan kawasan.

“Data dan informasi yang disampaikan harus menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Dengan koordinasi lintas sektor yang baik, hasil penilaian dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut secara tepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” katanya.

Hasil penilaian selanjutnya diharapkan dapat digunakan untuk menyusun rekomendasi yang lebih konkret. Tindak lanjut dapat mencakup penertiban terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai, penyempurnaan dokumen atau kebijakan tata ruang, hingga dukungan terhadap program pembangunan yang dibutuhkan kawasan perbatasan.

Baca Juga:  Pemda Parigi Moutong Laporkan SILPA Rp28,9 Miliar, Bupati Harap Sinergi Terus Terjaga

Koordinasi antarlembaga juga diperlukan agar pelaksanaan rekomendasi tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap persoalan dapat ditangani oleh instansi yang memiliki kewenangan, sementara kebutuhan yang bersifat lintas sektor dapat dikoordinasikan melalui mekanisme kerja bersama.

Kanwil BPN Sulteng memandang proses penilaian tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan tata ruang tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Rencana yang telah ditetapkan perlu diterjemahkan menjadi pola pemanfaatan ruang yang tertib dan mendukung tujuan pembangunan daerah.

Melalui penilaian yang dilakukan secara terukur dan melibatkan berbagai pihak, kawasan perbatasan di Buol dan Tolitoli diharapkan dapat berkembang secara terarah tanpa mengabaikan aspek lingkungan, keamanan, kepastian pemanfaatan ruang dan kepentingan masyarakat.

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah juga terus mendorong agar sinergi lintas sektor dalam penataan ruang dapat dipertahankan. Dengan koordinasi yang kuat, kawasan perbatasan diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi strategisnya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Sulawesi Tengah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *