KLIKPARIGI.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan kepada masyarakat harus tetap berjalan meskipun pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan yang digelar pada Selasa (10/03/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalam arahannya kepada jajaran pimpinan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid mengingatkan agar penyesuaian pola kerja tidak sampai menghambat pelayanan publik, khususnya di Kantor Pertanahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron.
Ia meminta seluruh jajaran, mulai dari pejabat pimpinan tinggi hingga Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di daerah, untuk menyesuaikan pengaturan layanan sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Menurutnya, langkah tersebut penting terutama menjelang periode mudik Lebaran yang biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat di berbagai daerah. Oleh karena itu, pelayanan pertanahan di wilayah yang menjadi tujuan mudik diharapkan tetap tersedia.
“Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga melakukan evaluasi terhadap capaian penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional.

Ia menjelaskan bahwa sejak kuartal IV tahun 2025, Kementerian ATR/BPN telah mendorong percepatan penyelesaian berbagai berkas layanan pertanahan yang sebelumnya tertunda. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memastikan proses administrasi berjalan lebih efisien.
Menteri Nusron juga meminta sejumlah pejabat terkait untuk segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kantor wilayah dan kantor pertanahan di daerah guna memastikan seluruh berkas layanan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, memaparkan perkembangan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang menunjukkan tren positif sejak akhir tahun 2025.
Ia menyebutkan bahwa jumlah berkas layanan yang sebelumnya tertunda mengalami penurunan signifikan di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66 persen. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58 persen,” jelasnya.
Dengan adanya percepatan penyelesaian berkas tersebut, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin optimal, cepat, dan transparan, meskipun kebijakan WFA mulai diterapkan di lingkungan pemerintahan.















