KKlikParigi.id – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pada 16 April 2025, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah antisipatif guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tetap bersikap profesional selama proses PSU berlangsung. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam, yang digelar di lantai II Kantor Bupati pada Kamis (10/4/2025).
Rapat tersebut mengangkat tema: “Peningkatan Sinergitas Forkopimda dan Forkopimcam dalam Menjaga Netralitas ASN untuk Suksesnya PSU yang Aman dan Damai”, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BU-XXIII/2025.
Dalam arahannya, Sekda meminta seluruh peserta rapat untuk bergerak cepat dalam mengamati situasi lapangan, memastikan stabilitas, serta segera melaporkan jika ditemukan potensi gangguan sebelum PSU berlangsung.
“Netralitas ASN adalah hal yang sangat penting. Kepala OPD dan para camat harus menjadi contoh, serta mengawasi aparatur di desa agar tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa memicu pelaksanaan PSU ulang,” tegas Zulfinasran.
Ia juga mengimbau KPU, Bawaslu, Panwaslu, dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya untuk aktif memantau isu-isu sensitif yang berkembang di masyarakat dan potensi konflik atau gugatan baru.
“Menjelang PSU, saya harap semua pemangku kepentingan bekerja secara profesional dan saling mengingatkan satu sama lain untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tutup Sekda.