Parigi MoutongPotret

Ini Pesan Pj Bupati Parimo pada Pelaksanaan Musrenbang RPJPD 2025-2045

×

Ini Pesan Pj Bupati Parimo pada Pelaksanaan Musrenbang RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Pj. Bupati Richard Arnaldo, dalam sambutan pada Musyawarah Rencanaan Pembanguna Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045. Foto: Klikparigi/Alexsander.

KlikParigi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), menyelengarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045, bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong. Selasa (7/05/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrembang merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.

RPJPD yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, dengan dasar hukum undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Tanah Longsor Tutup Total Jalan Poros Kolonodale-Ganda-Ganda, Akses Transportasi Lumpuh

Musrenbang merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan RPJP daerah periode tahun 2025-2045, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maupun daerah.

“Masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan, yang merupakan pedoman rencana pembangunan 20 tahun ke depan menuju Indonesia emas tahun 2045,” ujarnya

Ia juga menyampaikan pentingnya paradigma ketika proses menyusun dokumen perencanaan, jangan hanya memikirkan apa yang akan dikerjakan, melainkan harus berpikir terlebih dahulu apa yang akan dicapai.

“Titik tolaknya adalah perlunya menyamakan persepsi kita terlebih dulu tentang harapan kita bersama, yang dalam konteks ini harapan tersebut disebut dengan visi, agar langkah kita selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama,” tandasnya.

Baca Juga:  Bappelitbangda Parigi Moutong Bersama UNTAD Palu Susun Roadmap Pengendalian Inflasi

Visi yang akan diwujudkan yaitu ”Kabupaten Parigi Moutong Maju Mandiri Berdaya Saing dan Berkelanjutan” maka dari itu berdasarkan visi tersebut, telah ditetapkan 5 misi yaitu pertama, mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas melalui peningkatan mutu dan akses terhadap layanan dasar.

Kedua, mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian daerah melalui peningkatan produktivitas berbasis potensi unggulan. Ketiga, mewujudkan ketahanan daerah terhadap perubahan iklim serta mengedepαnkan pembangunan yang ramah lingkungan. Keempat, mewujudkan birokrasi yang responsif, adatif dan efisien dan kelima, mewujudkan pemerataan infrastruktur dan pengembangan arah pembangunan berbasis kawasan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Donggala Dilanda Banjir, 100 KK Ikut Terdampak

Sementara itu, Kepala Bidang Dalfas dan Perencanaan Makro, Iqbal Karim mengatakan, akan dibahas sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanan dalam rancangan RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II berita acara ini.

Rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *