Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum dan KriminalKlikSultengParigi MoutongPotret

Harumkan Parigi Moutong, Kotaraya Selatan Raih Peringkat Dua Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional

×

Harumkan Parigi Moutong, Kotaraya Selatan Raih Peringkat Dua Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini
Desa Kotaraya. FOTO. Istimewa.

KLIKPARIGI.IDDesa Kotaraya Selatan berhasil mengharumkan nama Kabupaten Parigi Moutong di tingkat nasional setelah meraih peringkat dua Desa Anti Korupsi. Prestasi ini menjadi penanda kuat keberhasilan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penghargaan tingkat nasional tersebut diterima dalam rangkaian kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026). Kegiatan itu dihadiri Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua MPR Abcandra Akbar, serta Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama jajaran kepala daerah se-Sulawesi Tengah.

Example 300x600

Capaian Desa Kotaraya Selatan dinilai sebagai hasil konsistensi dalam membangun sistem administrasi desa, pengelolaan anggaran, serta pengawasan pelayanan masyarakat. Pengakuan nasional tersebut sekaligus menempatkan Parigi Moutong sebagai salah satu daerah dengan praktik baik pencegahan korupsi berbasis desa.

Baca Juga:  Sosialisasi PIK-R: Bersama Genre, Kita Ciptakan Remaja Parigi Moutong yang Berdaya

Pada momentum yang sama, Kabupaten Parigi Moutong juga menerima apresiasi dari Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah atas penerapan hukum adat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Sidoan. Pendekatan berbasis kearifan lokal itu dinilai efektif memperkuat kontrol sosial di tingkat masyarakat.

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengatakan model pencegahan berbasis adat akan terus diperluas ke desa-desa lain yang masih memiliki struktur adat kuat.

“Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi peredaran narkoba di Parigi Moutong,” ujarnya.

Baca Juga:  Respon Cepat BPBD Parigi Moutong, Bantuan Alkon Kini Siap Digunakan

Selain penghargaan desa anti korupsi, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen memperkuat akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara mudah dan terjangkau.

Erwin Burase memastikan tindak lanjut operasional Posbakum akan segera dibahas bersama perangkat daerah terkait.

“Dalam waktu dekat, Pemkab Parigi Moutong akan menggelar rapat khusus untuk membahas skema pelaksanaan agar layanan tersebut dapat berjalan efektif di seluruh desa,” tandasnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dukung Penyelesaian Hukum Lahan Pascabencana

Prestasi Desa Kotaraya Selatan di tingkat nasional diharapkan menjadi pemicu bagi desa lain di Parigi Moutong untuk meningkatkan integritas tata kelola serta kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *