Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KlikSultengPaluPotret

Gubernur Sulteng Lantik 36 Pejabat dan Serahkan 3.230 SK PPPK Paruh Waktu

×

Gubernur Sulteng Lantik 36 Pejabat dan Serahkan 3.230 SK PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat fungsional, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menutup tahun 2025 dengan agenda penting penguatan birokrasi. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, secara resmi melantik 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lebih dari 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Prosesi pelantikan dan penyerahan SK tersebut berlangsung di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (31/12/2025), dalam suasana khidmat yang diselimuti rasa haru dan penuh makna bagi para aparatur yang menerima amanah.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan dan status kepegawaian yang diberikan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kesungguhan dan dedikasi tinggi.

Baca Juga:  Brimob Polda Sulteng Sterilisasi Gereja untuk Amankan Perayaan Natal di Palu

Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik serta PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan. Gubernur berharap seluruh aparatur sipil negara dapat terus berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya loyalitas sebagai fondasi utama dalam membangun birokrasi yang kuat dan solid. Menurutnya, tanpa loyalitas kepada negara dan pimpinan, sinergi dalam pemerintahan tidak akan terwujud secara optimal.

Selain loyalitas, profesionalisme ASN juga menjadi perhatian serius. Gubernur mengingatkan agar seluruh aparatur, baik PNS maupun PPPK, menjaga netralitas dan menjauhkan diri dari keterlibatan dalam politik praktis demi menjaga marwah birokrasi.

Baca Juga:  Banjir Landa Desa Sausu Pakareme, 68 KK Terdampak: Warga Butuh Bantuan dan Normalisasi Sungai

Khusus kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur menjelaskan bahwa masa kerja berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja serta disiplin kerja. PPPK yang tidak menunjukkan komitmen dinilai tidak akan dipertahankan, sementara mereka yang berprestasi akan terus diberikan kesempatan.

Menariknya, Gubernur juga membuka ruang penilaian dua arah dalam birokrasi. Ia menegaskan bahwa ke depan, kinerja pimpinan tidak hanya dinilai dari atasan, tetapi juga dapat dievaluasi oleh bawahan sebagai bentuk kontrol dan perbaikan organisasi.

Baca Juga:  OPD Banggai Perkuat Komitmen Keadilan dan Kesetaraan Gender melalui Bimtek di Sleman

Kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik, Gubernur meminta agar segera bekerja secara cepat dan konkret tanpa menunggu seremonial serah terima jabatan. Ia menegaskan bahwa efektivitas kerja harus menjadi prioritas utama.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap integritas dan etika ASN. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat, khususnya praktik korupsi dan pelanggaran etika jabatan.

Sebagai penutup, Gubernur mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk memperkuat kebersamaan, menjaga nilai-nilai spiritual, serta menjadikan momentum ini sebagai titik awal peningkatan pengabdian kepada masyarakat Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *