Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KlikSultengPotret

Evaluasi dan Pembinaan Kanwil BPN Sulteng Perkuat Pelayanan Pertanahan di Buol

×

Evaluasi dan Pembinaan Kanwil BPN Sulteng Perkuat Pelayanan Pertanahan di Buol

Sebarkan artikel ini
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Buol. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan mutu pelayanan pertanahan di wilayah Sulawesi Tengah.

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan di setiap satuan kerja. Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong memandang kegiatan tersebut sebagai sarana pembelajaran dan penguatan kapasitas dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Example 300x600

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Mudazzir, hadir langsung untuk memberikan pembinaan dan arahan teknis, terutama terkait pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa PTSL memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung sistem administrasi pertanahan yang tertib dan terintegrasi.

Baca Juga:  Sosialisasi Anjab Dan ABK, Richard: Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Kebutuhan Pegawai

“Pelaksanaan PTSL harus didukung dengan administrasi yang rapi, lengkap, dan sesuai ketentuan, agar proses penetapan serta pendaftaran hak atas tanah dapat berjalan optimal,” ujar Mudazzir dalam kegiatan tersebut.

Foto: Istimewa

Fokus pembinaan diarahkan pada pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, serta kerapian dokumen PTSL Tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh berkas memenuhi standar administrasi yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sejalan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan PTSL serta pelayanan pertanahan secara keseluruhan.

Baca Juga:  Sekab Poso: Pembangunan RSUD Sudah Melewati Kajian dan Kebutuhan Daerah

“Hasil pembinaan dari Kanwil BPN Sulawesi Tengah menjadi acuan penting bagi kami dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” demikian komitmen yang disampaikan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *