KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai berpengaruh langsung terhadap pembangunan daerah. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (28/10/2025).
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, S.Kom, hadir secara langsung untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. Adapun empat Raperda tersebut meliputi bidang pemerintahan desa, pengelolaan lingkungan, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta pengembangan kawasan permukiman.
Pertama, Raperda tentang Desa diarahkan untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kapasitas aparatur, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan berbasis potensi lokal.
Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan lingkungan hidup dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengurangi timbunan sampah dari sumbernya.
Ketiga, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, yang difokuskan pada upaya melindungi karya, inovasi, serta produk-produk khas daerah seperti hasil kerajinan, kuliner tradisional, dan karya UMKM agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Keempat, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP), yang bertujuan menciptakan kawasan hunian yang layak, tertata, dan ramah lingkungan.
Dalam tanggapannya, Bupati Erwin menilai bahwa keempat Raperda tersebut sangat penting karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan.
“Raperda yang kita bahas harus benar-benar menjadi solusi dari masalah yang ada di lapangan, bukan sekadar dokumen normatif. Regulasi ini harus mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, penguatan desa sebagai garda terdepan pelayanan publik menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, desa yang kuat akan mendorong percepatan pembangunan di semua sektor.
Terkait persoalan lingkungan, Bupati mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam. “Kita ingin masyarakat membangun kebiasaan baru dalam mengelola sampah secara mandiri, agar Parigi Moutong menjadi daerah yang bersih dan sehat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat. Ia menilai produk dan kreativitas lokal harus memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah klaim dari pihak luar.
Selain itu, rencana pembangunan kawasan perumahan dan permukiman juga menjadi perhatian serius. “Kebijakan tata ruang dan pembangunan hunian harus mengedepankan kelayakan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mendukung pembahasan empat Raperda tersebut secara terbuka dan profesional.
“Dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, kita bisa mewujudkan Parigi Moutong yang lebih maju, tertata, dan sejahtera,” tutupnya.

 
									










