KLIKPARIGI.ID – Kegiatan pemaparan rencana kerja pengukuran dan pemetaan bidang tanah milik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Kabupaten Buol digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah melalui unsur teknis survei dan pemetaan. Agenda tersebut menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan kegiatan teknis di lapangan dimulai.
Forum itu dipimpin oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Dwipa Suyanta, dan berlangsung secara tatap muka dengan dukungan partisipasi virtual. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buol, termasuk Kepala Kantor dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, perwakilan perusahaan yang mengikuti secara daring, serta tim teknis dari Kanwil BPN.
Sebagai bagian dari satuan kerja BPN di wilayah Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya agenda tersebut. Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk keseriusan institusi dalam memastikan setiap proses pengukuran dan pemetaan dilakukan secara terencana, sesuai standar teknis, serta mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku.
Dalam pembahasan, seluruh pihak menyamakan pemahaman terkait metode kerja, kesiapan dokumen administrasi, hingga pola koordinasi antarlembaga. Langkah tersebut dianggap penting guna meminimalkan potensi hambatan saat kegiatan berlangsung di lapangan.

“Persiapan yang matang menjadi kunci agar proses pengukuran berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu pejabat dalam forum tersebut.
Selain memastikan kesiapan teknis, forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kemungkinan kendala sejak dini. Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang solid, diharapkan pelaksanaan pengukuran dan pemetaan dapat berjalan efektif serta memberikan hasil optimal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menilai bahwa data kadastral yang tersusun secara presisi akan mendukung kepastian hukum atas tanah dan menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan daerah.
“Sinergi antarunit kerja dan pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar pelayanan pertanahan semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum,” demikian disampaikan dalam penegasan komitmen bersama di akhir kegiatan.















