KLIKPARIGI.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, meminta jajaran perangkat kesehatan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keterbatasan anggaran, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan menurunnya layanan kesehatan dasar.
Penegasan tersebut disampaikan Abdul Sahid saat penandatanganan Perjanjian Kinerja Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (27/1/2026).
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menandatangani perjanjian kinerja tersebut sebagai upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Abdul Sahid menegaskan perjanjian kinerja bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen nyata untuk memastikan seluruh program dan kegiatan kesehatan berjalan efektif, terukur, serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“Bidang kesehatan memiliki peran yang sangat vital. Kesehatan adalah investasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia,” ujar Abdul Sahid.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh jajaran kesehatan, mulai dari dinas hingga puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus berpihak pada kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyoroti pengelolaan jasa medis puskesmas. Ia menegaskan pengelolaan jasa medis harus dilakukan secara adil, transparan, dan profesional guna meningkatkan motivasi serta kesejahteraan tenaga kesehatan, tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Abdul Sahid mengingatkan jajaran kesehatan agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran, mengingat keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Kita ketahui bersama bahwa pemerintah Indonesia dengan kondisi yang ada sekarang efisiensi anggaran itu cukup luar biasa kekurangannya,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga dituntut mampu melaksanakan program secara efektif meski dengan sumber daya yang terbatas. Dalam kondisi tersebut, kecermatan perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi kunci utama, khususnya di sektor kesehatan.
Abdul Sahid juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam menjabarkan maupun menggunakan anggaran berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Kalau kita salah menjabarkan anggaran atau menggunakan anggaran, konsekuensinya adalah hukum,” tegasnya.
Menutup sambutan, Abdul Sahid berharap perjanjian kinerja tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan menjadi pedoman kerja nyata dalam mengelola anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Ia juga mengingatkan bahwa tenaga kesehatan telah diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk melayani masyarakat.
“Kita sudah dipercayakan oleh pemerintah untuk melayani masyarakat. Dukung program Erwin–Sahid, jangan sampai bertentangan dengan pelayanan yang kalian berikan. Pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama,” tegasnya.
















