KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menyelenggarakan Seminar Hasil Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis (IG) Durian Montong Parigi Moutong. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas dan meningkatkan nilai jual salah satu komoditas hortikultura unggulan daerah. Seminar berlangsung di Gedung Pertemuan Bappelitbangda, Kamis (27/11/2025).
Seminar dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra, Aswini Dimple, yang mewakili Bupati Parigi Moutong. Kegiatan ini diikuti para peneliti, tim penyusun dokumen, pelaku usaha, penyuluh pertanian, serta kelompok tani dari berbagai kecamatan.
Ketua panitia, Mardiana, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen IG merupakan bagian penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Durian Montong Parigi Moutong. Melalui IG, produk lokal yang memiliki karakter khas dan kualitas unggul dapat memperoleh pengakuan resmi atas keunikannya yang dipengaruhi kondisi geografis daerah.
“Indikasi Geografis bukan hanya soal label pengakuan, tetapi juga instrumen untuk menjaga reputasi produk. Dengan IG, kualitas durian dapat distandardisasi, harga lebih kompetitif, dan akses pasar semakin luas,” terang Mardiana.
Ia menambahkan bahwa keberadaan IG diharapkan dapat memberi keuntungan jangka panjang bagi petani dan pelaku industri olahan durian. Standardisasi budidaya dan pengelolaan yang lebih profesional akan meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun global.
Membacakan sambutan Bupati, Aswini Dimple menegaskan bahwa penyusunan dokumen IG merupakan momentum penting bagi pengembangan komoditas pertanian lokal. Menurut Bupati, Durian Montong Parigi Moutong telah lama menjadi identitas daerah dan sumber kebanggaan masyarakat.
“Oleh karena itu, perlindungan melalui IG menjadi kebutuhan mendesak. Kita harus memastikan bahwa keaslian dan kualitas Durian Montong Parigi Moutong tetap terjaga dan tidak mudah diklaim atau ditiru oleh daerah lain,” ujar Aswini.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengumpulan data, kajian, dan penyusunan dokumen teknis. Pemerintah daerah berharap masukan dari seminar ini dapat mematangkan dokumen sebelum diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan pengesahan resmi.
Dengan proses yang terus berjalan, Pemkab Parigi Moutong optimistis bahwa pengajuan Indikasi Geografis Durian Montong akan membuka peluang ekonomi baru bagi petani, memperkuat branding daerah, serta menegaskan posisi Parigi Moutong sebagai sentra hortikultura unggulan di Sulawesi Tengah.











