KlikParigi.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong mengggelar Talk Show Peran Perempuan Dalam Pencegahan Pernikahan Anak Untuk Menurunkan Angka Stunting di Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong Jumat (26/04/2024).
Menurut dr I Made Sutanaya, penanggulangan stunting tidak akan bisa lepas dari peran perempuan terutama saat perempuan menjalani fase kehamilan, masa kehamilan merupakan salah satu periode kritis dalam perkembangan manusia.
“Anemia dan depresi saat masa kehamilan baik yang tidak direncanakan juga kehamilan yang berulang dalam waktu berdekatan dapat menjadikan status nutrisi ibu hamil dan literasi kesehatan menjadi faktor risiko antenatal dan dapat mempengaruhi kejadian stunting pada anak,” ungkapnya.
Kepala Seksi Bimas Islam Darsono, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk mencegah pernikahan dini dikalangan remaja.
“Sejalan dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, menyebutkan batasan usia nikah, baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan UU tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah akibat yang ditimbulkan dari pernikahan dini, seperti perceraian dan stunting.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama As’at Latopada menyampaikan bagaimana pentingnya kesiapan fisik, mental dan ekonomi dalam menjalani perkawinan bagi masyarakat yang belum memenuhi umur.
“Sangat dibutuhkan kesiapan kematangan pasangan yang melaksanakan pernikahan dari faktor gizi dan lain sebagainya,” tuturnya.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pernikahan dini, serta untuk mendukung program pencegahan dan percepatan stunting yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Selain itu, untuk melayani masyarakat, kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan edukasi agar menghindari perkawinan anak usia dini yang mempunyai resiko lebih tinggi terkena kanker rahim.