Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Digitalisasi Layanan Pertanahan, Masyarakat Kian Andalkan Sentuh Tanahku

×

Digitalisasi Layanan Pertanahan, Masyarakat Kian Andalkan Sentuh Tanahku

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Sentuh Tanahku. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Transformasi digital di bidang pertanahan kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, berbagai kebutuhan administrasi kini dapat diakses lebih praktis, mulai dari pemesanan antrean secara daring, pelacakan progres permohonan, pengecekan Sertipikat Elektronik, hingga informasi detail terkait bidang tanah.

Di wilayah Yogyakarta, pemanfaatan aplikasi ini semakin luas, baik oleh kalangan profesional maupun masyarakat umum. Salah satu pengguna aktif, Lia (35), staf di kantor PPAT, mengaku aplikasi tersebut sangat membantu aktivitas hariannya. Saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, ia menceritakan pengalamannya menggunakan fitur-fitur yang tersedia.

Example 300x600

“Lewat aplikasi ini saya bisa melihat posisi berkas klien secara langsung. Untuk sertipikat elektronik tinggal pindai barcode, sementara yang lama cukup masukkan nomor haknya. Ambil antrean pun sekarang tidak perlu datang pagi-pagi, cukup lewat aplikasi,” tutur Lia.

Baca Juga:  Pertanahan Parigi Moutong Ikuti Arah Kebijakan Nasional

Ia menambahkan bahwa sistem pemantauan daring membuat pekerjaannya jauh lebih efektif. Tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor pertanahan hanya untuk memastikan tahapan proses.

“Semua tahapan pengajuan terlihat jelas. Dari rumah atau kantor cukup buka ponsel, jadi hemat waktu dan tenaga. Bagi kami yang menangani banyak klien, ini sangat membantu,” jelasnya.

Kemudahan serupa juga dirasakan Damayanti (50), yang awalnya belum mengetahui keberadaan aplikasi tersebut. Saat berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, ia mendapat penjelasan dari petugas dan langsung mencoba mengunduhnya.

Baca Juga:  Strategi Komunikasi Diapresiasi, ATR/BPN Terima Penghargaan INDOPOSCO 2026
FOTO: Istimewa

“Saya baru tahu ada aplikasi ini. Ternyata bisa ambil antrean secara online juga. Bahkan sertipikat elektronik bisa dicek dengan scan barcode. Praktis sekali,” ungkap Damayanti.

Damayanti datang untuk mengurus peningkatan status kepemilikan tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Ia menyebut sebelumnya harus melengkapi sejumlah dokumen dan melakukan legalisasi di instansi terkait sebelum berkas diajukan.

“Kemarin kami urus legalisir dan kelengkapan dokumen dulu. Setelah semuanya siap, baru diajukan ke Kantah. Dengan aplikasi ini, saya jadi lebih paham prosesnya dan bisa memantau perkembangannya,” katanya.

Baca Juga:  Kunjungi Pasuruan, Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Mutu Data Pertanahan

Menurutnya, kehadiran layanan digital seperti Sentuh Tanahku memberikan pengalaman baru dalam pengurusan administrasi pertanahan.

“Semoga layanan seperti ini terus dikembangkan supaya masyarakat makin mudah mengurus hak atas tanahnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *