Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaEkonomiParigi Moutong

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pengawasan Harga Pangan dan Gas 3 Kg Diperketat

×

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pengawasan Harga Pangan dan Gas 3 Kg Diperketat

Sebarkan artikel ini
Bupati Erwin Burase menginstruksikan agar pengawasan harga pangan dan gas Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Parigi Moutong diperketat.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase. FOTO: Istimewa.

KLIKPARIGI.ID Bupati Erwin Burase menginstruksikan agar pengawasan harga pangan dan gas Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Parigi Moutong diperketat. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga serta melindungi daya beli masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk melakukan pemantauan menyeluruh di pasar tradisional, ritel modern, hingga jalur distribusi. Pemerintah ingin memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar maupun gangguan distribusi, khususnya pada komoditas pangan pokok dan gas subsidi.

Baca Juga:  Tinjau Sanpah di Pasar, Wabup Tegaskan Penanganan Cepat

“Pengawasan akan kami lakukan secara maksimal. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” tegas Bupati Erwin pada Minggu (22/02/2026).

Selain memantau harga, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna memastikan pengendalian inflasi berjalan efektif dan terukur. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi gejolak pasar.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Parigi Moutong juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 11 kecamatan guna mendekatkan akses bahan pokok dengan harga terjangkau kepada masyarakat.

Baca Juga:  Parigi Moutong Memukau di Karnaval Budaya: Raih Juara 1 dalam Festival Kuliner

Melalui pengawasan yang diperketat ini, pemerintah daerah berharap stabilitas ekonomi tetap terjaga dan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan aman selama Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *