KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan melalui pertemuan bersama Hartono dari Rumah Hukum Tadulako. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (30/03/2026).
Dialog yang berlangsung terbuka selama kurang lebih dua jam itu membahas isu yang tengah berkembang di masyarakat terkait dugaan praktik tidak sehat dalam pengisian jabatan kepala sekolah. Dalam forum tersebut, Hartono menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak yang dapat ditimbulkan jika isu tersebut tidak segera ditangani secara serius.
“Persoalan seperti ini harus segera diluruskan agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat, terutama generasi muda yang ingin berkontribusi bagi daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip meritokrasi dalam setiap pengisian jabatan.
“Saya tegaskan tidak ada ruang untuk praktik yang menyimpang. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati juga telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah turut mengajak seluruh elemen, mulai dari masyarakat, media, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap bersih dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga persatuan pasca pelaksanaan pesta demokrasi, serta mengedepankan kolaborasi dalam membangun daerah.
“Mari kita fokus pada solusi dan pembangunan. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan, bahkan kami siap membuka ruang dialog rutin sebagai sarana evaluasi bersama,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap dapat memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.















