KLIKPARIGI.ID – Komitmen dalam mendorong sistem hukum dan pertanahan yang bersih terus diperkuat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui peningkatan kerja sama lintas lembaga. Hal ini tercermin dari keikutsertaan perwakilan Kanwil BPN Sulteng sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi kenotariatan yang digelar oleh Kementerian Hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut mengangkat tema penguatan peran notaris dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Melalui forum ini, para notaris didorong untuk semakin memahami tanggung jawab profesinya dalam menjaga integritas layanan hukum, khususnya dalam transaksi yang berpotensi memiliki risiko hukum dan keuangan.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulteng menegaskan bahwa notaris memiliki posisi penting dalam memastikan keabsahan dokumen, terutama yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah.
“Notaris menjadi garda terdepan dalam menjamin legalitas setiap transaksi, sehingga harus mampu memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan layanan hukum untuk kepentingan ilegal. Dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memahami pola-pola kejahatan keuangan, notaris dinilai dapat berperan aktif dalam mencegah praktik pencucian uang maupun pendanaan terorisme.
“Peningkatan pemahaman terhadap risiko TPPU dan TPPT menjadi kunci agar profesi notaris tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara BPN, Kementerian Hukum, serta para notaris sebagai mitra strategis. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mewujudkan pelayanan hukum dan pertanahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi.
Kanwil BPN Sulawesi Tengah pun menyambut positif pelaksanaan sosialisasi ini sebagai sarana berbagi wawasan dan pengalaman antarinstansi. Diharapkan, materi yang diperoleh dapat diterapkan secara langsung dalam praktik kerja sehari-hari.
“Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan sistem pelayanan yang aman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penguatan kapasitas dan sinergi yang terus dibangun, upaya pencegahan kejahatan keuangan di sektor hukum dan pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.















