Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

BPN Banten Pastikan Pelayanan Tanah Tetap Berjalan Saat Cuti Bersama

×

BPN Banten Pastikan Pelayanan Tanah Tetap Berjalan Saat Cuti Bersama

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Masyarakat di Provinsi Banten tetap dapat mengakses berbagai layanan pertanahan meskipun tengah memasuki masa cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi selama periode libur nasional.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di kabupaten dan kota tetap beroperasi dengan sistem layanan terbatas.

“Kami memastikan seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Banten tetap membuka pelayanan selama masa libur, meskipun dengan jam operasional yang disesuaikan,” ujar Harison Mocodompis, Selasa (17/03/2026).

Baca Juga:  Menteri Nusron Pimpin Rakor ILASPP, Fokuskan Peta 1:5.000 untuk RDTR

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang menginginkan pelayanan publik tetap berjalan, khususnya di daerah yang menjadi tujuan arus mudik.

Sebagai salah satu wilayah yang ramai dikunjungi saat Lebaran, Banten dinilai perlu menjaga ketersediaan layanan pertanahan. Oleh karena itu, seluruh kantor diminta menyiapkan petugas secara bergiliran, baik di bagian pelayanan langsung maupun administrasi pendukung.

“Petugas kami tetap siaga agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan, walaupun dalam suasana libur panjang,” jelasnya.

FOTO: Istimewa

Adapun layanan yang masih dapat dimanfaatkan masyarakat mencakup pemberian informasi dan konsultasi pertanahan, penyerahan dokumen hasil layanan, pengecekan peta bidang tanah, hingga penanganan pengaduan yang juga dapat dilakukan melalui kanal digital resmi masing-masing kantor.

Baca Juga:  ATR/BPN Siapkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi

Pelayanan terbatas ini dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pagi hingga siang hari. Kantor Pertanahan di tingkat provinsi diwajibkan tetap membuka layanan, sementara kantor di daerah menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.

Pihak BPN juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti informasi terbaru melalui media sosial resmi Kantor Pertanahan setempat agar mengetahui jadwal dan mekanisme layanan secara lebih rinci.

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini dengan baik serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar,” pungkas Harison Mocodompis.

Baca Juga:  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Jadi Fondasi Tata Kelola Tanah Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *