EkonomiKlikSulteng

Berlaku 1 Februari 2025, Pangkalan LPG 3 Kg Tidak Lagi Layani Pengecer

×

Berlaku 1 Februari 2025, Pangkalan LPG 3 Kg Tidak Lagi Layani Pengecer

Sebarkan artikel ini
Gas LPG 3 Kilogram. Foto: Istimewa

KlikParigi.id – Pangkalan maupun agen gas LPG 3 Kilogram (Kg) tidak lagi melayani pengecer, terhitung mulai pada 1 Februari 2025.

Hal itu disampaikan Region Manager Retail Sales Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, I Gusti Bagus Suteja, Rabu, 29 Januari 2025.

Ia menyebut bahwa pengecer diberikan kesempatan menjadi pangkalan LPG 3 Kilogram dengan melampirkan NIB atau surat keterangan usaha.

“Kami himbau bahwa mulai 1 Februari 2025 baik agen maupun pangkalan tidak lagi melayani pengecer,” ucap Suteja, dikutip dari kabarmakassar.com, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga:  DPRD Parigi Moutong Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Hal ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 Kilogram lebih tepat sasaran dan dapat terdata dengan baik sampai konsumen akhir.

Suteja merinci bahwa Pertamina telah menyiapkan 31.560 pangkalan LPG 3 Kilogram yang tersebar di 6 provinsi, 8.632 desa atau kelurahan di seluruh Sulawesi.

Pertamina Patra Niaga Sulawesi menyalurkan sebanyak 2,3 juta tabung LPG 3 kilogram pada 25-29 Januari 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan aman selama libur panjang.

Selain itu, pihaknya juga telah menyalurkan 2.3 juta tabung LPG 3 Kilogram selama libur panjang pada 25-29 Januari 2025 di enam provinsi di Sulawesi.

Baca Juga:  Wabup Parigi Moutong Apresiasi Retreat Kepala Daerah: Sarana Ilmu, Gagasan, dan Persaudaraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *