KlikParigi.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, mengatakan bahwa penyusunan RPJMD ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan akan diselaraskan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Saat ini kami menyusun RPJMD sambil menunggu pelantikan kepala daerah yang baru,” ujarnya di Parigi, Rabu (7/5/2025).
Irwan menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, dokumen RPJMD harus disahkan dalam bentuk peraturan daerah maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Menurutnya, salah satu arah utama pembangunan dalam RPJPD adalah penguatan sektor industrialisasi pertanian, meskipun di sisi lain aktivitas pertambangan juga mulai berkembang dan memberi tantangan tersendiri.
“Sinkronisasi arah pembangunan sangat penting. Kita harus bisa menata mana kawasan pertanian, pertambangan, kelautan, dan perikanan agar bisa berjalan berdampingan,” katanya.
Irwan menekankan pentingnya menghindari gesekan antara kepentingan masyarakat di sektor tambang dan pertanian. Ia menyadari bahwa di lapangan, kondisi seperti itu tidak mudah dihindari, namun dampak negatifnya harus diminimalkan.
“Sebagian masyarakat mendukung tambang, sebagian lainnya menolak. Yang penting jangan sampai saling bertabrakan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah mengatur zona-zona pemanfaatan ruang yang diharapkan bisa mendukung harmonisasi pembangunan lintas sektor, termasuk dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tanpa PAD yang memadai, kita akan kesulitan membangun daerah, tidak seperti daerah lain di Sulawesi Tengah,” lanjut Irwan.
Meskipun pertanian terbukti tangguh saat pandemi COVID-19, sektor ini dinilai belum mampu memberikan kontribusi PAD sebesar sektor pertambangan. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan arah pembangunan ke depan juga akan mempertimbangkan potensi tambang.
Menanggapi hal ini, Irwan menyebut DPRD Parigi Moutong telah mengusulkan evaluasi terhadap RTRW untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kondisi terkini dan kebutuhan pembangunan.
Terkait pembiayaan industrialisasi pertanian, ia mengakui masih sulit menentukan proporsinya karena keterbatasan fiskal daerah.
“Anggaran kita banyak terserap untuk pendidikan dan kesehatan yang sudah ditentukan pusat. Jadi, kita akan memaksimalkan anggaran yang tak terikat untuk pengembangan pertanian,” pungkasnya.