Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Potret

Awali 2025, Bupati Amirudin Serahkan DPA-SKPD Untuk Optimalkan Anggaran

×

Awali 2025, Bupati Amirudin Serahkan DPA-SKPD Untuk Optimalkan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Triwulan I Perangkat Daerah dan Pemerintah Kecamatan. Foto: Dkisp Banggai

KlikParigi.id – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, memulai Rapat Kerja Awal Tahun 2025 dengan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 24 pemerintah kecamatan, pada Senin (6/1/2025). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Sebelum penyerahan DPA, Bupati Amirudin juga menyerahkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si.

Example 300x600

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal Januari bertujuan untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Baca Juga:  Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Parigi Moutong

“Kami berterima kasih kepada Sekretaris Daerah, Kaban BKSDM, Kaban BPKAD, dan seluruh pihak yang telah menyelesaikan anggaran sehingga DPA bisa diserahkan pagi ini,” ujar Bupati Amirudin.

Ia menambahkan bahwa penyerahan di awal tahun memberikan waktu yang cukup bagi perangkat daerah untuk menyelesaikan program-program tanpa keterlambatan. Setiap perangkat daerah dan kecamatan diingatkan untuk memanfaatkan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah untuk memastikan target pembangunan dapat tercapai. Program prioritas 2025, termasuk bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan publik, diharapkan terlaksana tepat waktu dan sesuai rencana.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Serahkan 30 Ribu Bibit ke Kelompok Tani di Banggai

Penyerahan DPA-SKPD ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025 di Kabupaten Banggai. Dengan dokumen ini, perangkat daerah diharapkan dapat mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan program kerja yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah elemen utama dalam penggunaan anggaran. Semua perangkat daerah harus bekerja dengan integritas tinggi agar program berjalan sesuai harapan,” tegas Bupati Amirudin.

Acara penyerahan berjalan lancar dan dihadiri oleh pejabat eselon, kepala perangkat daerah, camat, serta pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah Kabupaten Banggai optimis tahun 2025 akan menjadi tahun penuh pencapaian yang membawa kemajuan bagi masyarakat Banggai.

Baca Juga:  BPKP Sulteng Serahkan Hasil Evaluasi Kapabilitas Pengawasan Pada Bupati Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *