KlikParigi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menata ulang aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko. Wakil Bupati Abdul Sahid menyampaikan bahwa seluruh kegiatan penambangan di wilayah tersebut akan dihentikan sementara, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum dan perlindungan lingkungan.
“Kami tidak menolak tambang, tapi semuanya harus ditata. Jika tidak diatur, yang akan rugi justru masyarakat saat bencana terjadi,” ujar Wabup Abdul Sahid saat mengunjungi lokasi tambang, pada Rabu (11/6/2025), didampingi tokoh masyarakat, kepala desa, dan perwakilan OPD.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan salam dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang berhalangan hadir karena sedang dalam perjalanan dari Jakarta.
Pemerintah Kabupaten akan segera membentuk Satgas Penertiban Tambang, yang bertugas mengevaluasi aktivitas tambang, khususnya yang belum memiliki legalitas.
“Satgas ini akan menghentikan aktivitas sementara. Setelah tertib dan legal, masyarakat bisa kembali menambang dengan aman dan sah,” tegasnya.
Wabup turut mengapresiasi terbentuknya koperasi pertambangan rakyat di Kayuboko, yang dinilai sebagai langkah awal menuju penambangan yang legal dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung penuh pengurusan izin, seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami minta seluruh OPD jangan mempersulit proses perizinan. Ini demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sahid.
Ia juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya tambang ilegal, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun potensi konflik sosial. Ia mengajak warga untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai, tanpa aksi yang merugikan.
“Kalau ada masalah, jangan turun demo. Bentuk tim, bawa ke pemerintah. Kami pasti dengar dan cari solusi bersama,” imbuhnya.
Menutup kunjungan, Wakil Bupati mengajak semua pihak — tokoh agama, adat, pemuda, hingga ibu-ibu untuk bersama-sama mendukung langkah penertiban ini demi keselamatan lingkungan dan peningkatan ekonomi warga Kayuboko.