Parigi MoutongPotret

Akhiri Latsar CPNS, Wabup: Jaga Amanah, Jadilah Aparatur Profesional dan Tanggung Jawab

×

Akhiri Latsar CPNS, Wabup: Jaga Amanah, Jadilah Aparatur Profesional dan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) Tahun 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Sebanyak 89 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 resmi menuntaskan Pelatihan Dasar (Latsar) Tahun 2025. Prosesi penutupan yang digelar di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (1/12/2025), dipimpin langsung Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid.

Momentum penutupan ditandai dengan pelepasan atribut kartu peserta secara simbolis oleh Wakil Bupati, disaksikan Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Moh. Yasin Baculum, S.Sos., MT., serta Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Mahmud M. Tandju, SH., MH.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati turut menyerahkan piagam penghargaan kepada 10 peserta terbaik Latsar Angkatan XIV sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan kinerja mereka selama tiga bulan pelatihan.

Baca Juga:  Bupati Erwin Paparkan Capaian Astacita, Parigi Moutong Catat Prestasi Tertinggi untuk CKG

Dalam arahannya, Abdul Sahid menegaskan bahwa integritas harus menjadi karakter utama setiap aparatur, khususnya CPNS yang baru saja menyelesaikan pembinaan dasar.

“Jangan sampai setelah mendapat status PNS justru tumbuh rasa sombong. Pegang dua hal penting untuk menjadi pegawai yang hebat: jujur dan rajin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh CPNS senantiasa menumbuhkan disiplin dan menjaga perilaku di manapun mereka ditempatkan.

“Penutupan Latsar bukan akhir perjalanan. Ini titik awal tanggung jawab panjang sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Jaga amanah, bekerja profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang PSU Pilkada Parigi Moutong, Da'i Polri Ajak Warga Jaga Keamanan

Selain berbicara tentang peran CPNS, Wakil Bupati juga menyinggung persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyebutkan adanya ketidaksesuaian lokasi tugas antara tempat awal bekerja dan penempatan berdasarkan formasi yang dipilih.

“Banyak PPPK yang terangkat di kantor lama, tapi SK penempatannya justru di unit lain. Misalnya, ada yang sebelumnya bekerja di RSUD Anuntaloko namun ditempatkan di RS Moutong. Ini berdampak pada kebutuhan tenaga dan kondisi domisili mereka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wamen Investasi Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Parigi Moutong

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi regulatif agar penempatan tenaga PPPK ke depan lebih tepat sasaran dan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati kembali menegaskan bahwa PNS adalah wajah dan barometer instansi pemerintah. Karena itu, setiap CPNS diminta memegang teguh prinsip dasar pelayanan publik.

“Bekerjalah dengan jujur dan rajin. Dua prinsip ini menjadi modal utama untuk menggerakkan organisasi dan memberi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *