Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Parigi Moutong

Petani Parigi Moutong Puas Terima Solar Sesuai Kuota, Dinas TPHP Cari Jalan Tengah

×

Petani Parigi Moutong Puas Terima Solar Sesuai Kuota, Dinas TPHP Cari Jalan Tengah

Sebarkan artikel ini

KLIKPARIGI.ID – Perubahan mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapat respons positif dari kelompok tani. Petani mengaku kini menerima BBM sesuai kuota barcode, tetapi perubahan tersebut juga menimbulkan keberatan dari sejumlah pengantri yang sebelumnya membantu pengambilan dan pengantaran BBM.

Untuk mencari jalan tengah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong memediasi kelompok tani dan para pengantri atau mitra petani agar distribusi BBM tetap tertib, tepat sasaran, dan tidak mengabaikan kepentingan pihak yang terlibat.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Parigi Moutong, Supriadin, mengatakan perubahan mekanisme bermula dari kebijakan SPBU Kampal yang memberikan kewenangan kepada Dinas TPHP dan Dinas Perikanan untuk mengawal distribusi BBM kepada kelompok tani.

Hal itu disampaikan Supriadin saat mengawal penyaluran BBM berbarcode di SPBU Kampal, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, sebelum mekanisme baru diterapkan, pengambilan BBM banyak dipercayakan kepada pengantri yang mendapat kuasa dari kelompok tani. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul keluhan karena jumlah BBM yang diterima petani terkadang tidak sesuai harapan.

Baca Juga:  Bappelitbangda Parigi Moutong Susun RPJMD 2025–2030, Fokus Industrialisasi Pertanian

“Tujuan kebijakan ini baik, agar BBM yang disalurkan benar-benar sampai kepada petani. Alhamdulillah, setelah ada formulasi baru dari pihak SPBU Kampal dan kami ikut mengawal distribusinya, petani merasa sangat terbantu,” ujar Supriadin.

Ketua Kelompok Tani Dota Singgani I, Fadlan, mengaku bersyukur karena penyaluran solar bersubsidi kini dinilai lebih sesuai dengan kuota yang tertera pada barcode.

Kepastian jumlah BBM yang diterima dinilai penting untuk mendukung kegiatan pertanian, terutama ketika bahan bakar dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan di lapangan.

“Kami terima sesuai dengan barcode yang dikeluarkan. Berapa yang dikeluarkan, delapan atau lima belas, itu yang kami terima. Kami senang dan bersyukur karena sudah sesuai harapan,” kata Fadlan.

Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Tani Dota Singgani II, Abdul Farid. Ia menilai mekanisme baru membuat penyaluran BBM lebih teratur dibandingkan sebelumnya.

Menurut Abdul Farid, ketika pengambilan BBM masih dipercayakan kepada pihak lain, kelompok tani terkadang kesulitan memastikan jumlah bahan bakar yang diterima.

“Kalau dulu belum seperti ini. Masih dipercayakan kepada orang yang dikuasakan. Ketika datang ke sini, kadang tidak sesuai dengan yang kami harapkan. Tapi sekarang, kami sudah puas,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Parimo Pastikan Renja 2027 Tersusun Lebih Efektif dan Terarah

Ia berharap pengawasan distribusi oleh Dinas TPHP dan instansi terkait terus dilakukan agar kebutuhan BBM petani terpenuhi secara berkelanjutan.

Di balik kepuasan petani, perubahan mekanisme penyaluran solar juga memunculkan keberatan dari sejumlah pengantri atau mitra petani. Mereka merasa peran dalam pengambilan dan pengantaran BBM berkurang sehingga berdampak terhadap mata pencaharian.

Menanggapi persoalan tersebut, Dinas TPHP memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani dan para pengantri pada 11 Oktober 2026.

Pertemuan itu bertujuan mendengarkan kepentingan kedua pihak sekaligus mencari pola distribusi yang dapat diterima bersama tanpa mengabaikan ketepatan sasaran BBM bersubsidi.

“Kami mempertemukan petani dengan pengantri atau mitra petani untuk membicarakan bagaimana baiknya. Kami ingin mencari solusi agar distribusi tetap berjalan dengan baik dan pengawasannya lebih mudah,” jelas Supriadin.

Dari pertemuan tersebut, disepakati mekanisme distribusi satu pintu dengan menggunakan satu armada pengangkut. BBM yang telah diambil selanjutnya disalurkan kepada kelompok tani penerima di bawah pengawasan pihak terkait.

Baca Juga:  KPU Gelar Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong

Menurut Supriadin, pola ini dipilih agar distribusi lebih mudah dipantau dibandingkan jika setiap pengantri mengantarkan BBM secara terpisah.

Supriadin menyebutkan, terdapat 86 kelompok tani di wilayah Parigi Selatan yang terdaftar sebagai penerima BBM melalui SPBU Kampal. Ia juga menyampaikan kuota sebanyak 80 galon per pasokan yang diberikan kepada pihak SPBU.

Dinas TPHP bersama Satuan Tugas (Satgas) turut mengawasi proses distribusi, termasuk mengawal BBM hingga tiba di kelompok tani penerima.

Pemerintah daerah berharap mekanisme yang diterapkan di SPBU Kampal dapat menjadi contoh bagi SPBU lain di Parigi Moutong untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi bagi sektor pertanian lebih tepat sasaran.

Persoalan ini sekaligus menunjukkan bahwa perbaikan tata kelola distribusi perlu disertai komunikasi yang terbuka. Ketepatan penyaluran BBM harus tetap menjadi prioritas, sementara dampak perubahan terhadap pihak yang selama ini membantu petani perlu dibicarakan secara proporsional.

Dengan pengawasan yang konsisten dan mekanisme distribusi yang transparan, BBM bersubsidi diharapkan benar-benar mendukung produktivitas petani sekaligus meminimalkan persoalan di antara pihak-pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *