Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Parigi Moutong

Zulfinasran Sampaikan KUPA-PPAS, Pendapatan Parimo Turun Signifikan

×

Zulfinasran Sampaikan KUPA-PPAS, Pendapatan Parimo Turun Signifikan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Struktur keuangan Kabupaten Parigi Moutong pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satu perubahan terbesar terlihat pada sisi pendapatan daerah yang diproyeksikan berkurang lebih dari Rp109 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan peningkatan.

Gambaran mengenai perubahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso, dalam rapat paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu, (19/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Zulfinasran mengatakan penyesuaian terhadap postur anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan kemampuan keuangan daerah. Perubahan tersebut mencakup pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.731.915.344.287. Setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp1.622.759.081.361, sehingga terdapat penurunan sebesar Rp109.156.262.926,” jelas Zulfinasran.

Penurunan pendapatan secara keseluruhan tidak terjadi pada seluruh sumber penerimaan. Salah satu komponen yang justru mengalami peningkatan adalah PAD.

Dalam rancangan perubahan tersebut, PAD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp186.259.451.754 diproyeksikan meningkat menjadi Rp187.712.487.845. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp1.453.036.091 dibandingkan target sebelum perubahan.

Baca Juga:  Hestiwati Serahkan Bantuan Sandang, Pangan, dan Obat untuk Korban Kebakaran Asrama Yojokodi Palu

Kenaikan PAD tersebut menunjukkan adanya peningkatan proyeksi penerimaan yang bersumber dari kemampuan daerah sendiri. Meski demikian, peningkatan tersebut belum mampu menutup penurunan pada komponen pendapatan transfer yang menjadi salah satu bagian terbesar dalam struktur pendapatan daerah.

Zulfinasran menjelaskan pendapatan transfer mengalami koreksi cukup signifikan. Dari sebelumnya berada pada kisaran Rp1,5 triliun lebih, pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun lebih.

Penurunan pendapatan transfer tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi turunnya total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026.

“Untuk komponen pendapatan lainnya yang sah, justru terdapat peningkatan sekitar Rp3,5 miliar. Sebelumnya berada pada kisaran Rp44 miliar lebih dan setelah perubahan menjadi sekitar Rp47 miliar lebih,” katanya.

Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap rencana belanja agar tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian belanja menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan dan kebutuhan pembiayaan program pemerintahan.

Pada sisi belanja, rancangan perubahan APBD 2026 juga menunjukkan adanya penurunan dibandingkan alokasi sebelum perubahan.

Sebelumnya, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.726.915.344.287. Setelah dilakukan penyesuaian, angka tersebut diproyeksikan menjadi Rp1.661.498.210.468.

Baca Juga:  Bupati Erwin: Bhayangkara Trail Adventure Jadi Ajang Promosi Wisata dan Penggerak Ekonomi

Dengan demikian, terdapat pengurangan alokasi belanja sebesar Rp65.417.133.819.

Zulfinasran menjelaskan perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah. Pemerintah perlu menyelaraskan kemampuan pendapatan dengan rencana pengeluaran agar pelaksanaan APBD tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah.

Selain pendapatan dan belanja, perubahan juga terjadi pada struktur pembiayaan daerah. Salah satu sumber pembiayaan yang diperhitungkan dalam rancangan perubahan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan dari SiLPA mencapai lebih dari Rp41 miliar. Sementara itu, pada struktur sebelumnya, pembiayaan dialokasikan sekitar Rp5 miliar.

Pada sisi pengeluaran pembiayaan, terdapat penyesuaian dari alokasi sebelumnya sebesar Rp5 miliar menjadi Rp3 miliar.

“Dengan adanya pengurangan sebesar Rp2 miliar tersebut, maka pembiayaan netto diproyeksikan menjadi Rp38 miliar lebih,” ungkap Zulfinasran.

Perubahan postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari materi pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah. Pembahasan KUPA-PPAS diperlukan untuk menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan anggaran sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan.

Zulfinasran dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Parigi Moutong atas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran membutuhkan kerja sama antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan yang dihasilkan tetap memperhatikan kondisi keuangan serta kebutuhan daerah.

Baca Juga:  Perkuat Kinerja Pemerintahan, Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred Tunggiroh, dan diikuti anggota DPRD. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah juga hadir untuk mengikuti proses penyampaian rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah penyampaian tersebut, rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah. Setiap perubahan angka pendapatan, belanja dan pembiayaan akan dikaji untuk memastikan kebijakan anggaran tetap dapat mendukung pelaksanaan program prioritas daerah.

Penyesuaian tersebut sekaligus menjadi perhatian karena penurunan pendapatan daerah menuntut pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja. Di sisi lain, peningkatan PAD menjadi sinyal bahwa potensi penerimaan daerah masih dapat dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan perubahan APBD 2026 tetap realistis, terukur dan mampu mendukung kebutuhan pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *