Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KlikSultengNasional

Kanwil BPN Sulteng Integrasikan Data NPGT untuk Perkuat Penataan Ruang Sausu dan Siniu

×

Kanwil BPN Sulteng Integrasikan Data NPGT untuk Perkuat Penataan Ruang Sausu dan Siniu

Sebarkan artikel ini
Rapat Integrasi Data NPGT Kecamatan WP3WT Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Penyelarasan informasi pertanahan menjadi perhatian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung perencanaan wilayah yang lebih terukur. Salah satunya dilakukan melalui pembahasan hasil Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan untuk wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu (WP3WT) tahun 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Integrasi Data NPGT Kecamatan WP3WT Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (7/10/2026). Forum ini diarahkan untuk menyatukan berbagai informasi terkait penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sehingga dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan tata ruang.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, membuka langsung kegiatan tersebut. Hadir pula Direktur Penatagunaan Tanah Muh. Tansri, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulteng Nurdin, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi yang memiliki keterkaitan dengan urusan tata ruang, pertanahan, kehutanan, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, perencanaan pembangunan hingga pendapatan daerah.

Dua kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong menjadi wilayah yang dibahas dalam kajian ini, yakni Sausu dan Siniu. Keduanya merupakan lokasi bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2026 yang mendapatkan dukungan pendanaan melalui skema Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP II).

Baca Juga:  Mulai 17 Agustus, ATR/BPN Berlakukan Standar Baru Pengukuran Bidang Tanah

Data yang dipaparkan dalam forum tersebut merupakan hasil koordinasi, pengumpulan informasi dan survei lapangan yang kemudian diolah menjadi bahan analisis NPGT. Dengan pendekatan tersebut, kondisi aktual penggunaan tanah dapat dibandingkan dengan kebutuhan serta arahan tata ruang yang telah ditetapkan.

Indera Imanuddin mengatakan, pembahasan bersama diperlukan agar hasil kajian tidak hanya berhenti sebagai data teknis, tetapi dapat memberikan gambaran yang dapat dimanfaatkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap hasil pengumpulan dan pengolahan data ini dapat dicermati secara bersama. Masukan dari setiap perangkat daerah dan instansi sangat dibutuhkan agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Indera.

Kajian NPGT WP3WT memuat sejumlah indikator, mulai dari Gambaran Umum Penguasaan Tanah (GUPT), penggunaan dan kemampuan tanah, hingga tingkat kesesuaian penggunaan tanah dengan pola ruang. Analisis juga mempertimbangkan faktor fisik tanah, potensi penataan aset, kondisi sosial ekonomi serta tingkat ketersediaan tanah.

Untuk wilayah Sausu, cakupan wilayah yang dianalisis mencapai 22.899,56 hektare. Dari hasil pengolahan data, sebanyak 15.396,47 hektare atau sekitar 67 persen tercatat sesuai dengan pola ruang. Sementara ketika kesesuaian tersebut dianalisis bersama faktor fisik tanah, luas yang masuk kategori optimal mencapai 20.566,44 hektare atau sekitar 90 persen.

Baca Juga:  Perizinan Usaha Dipacu Lebih Cepat, Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dukung RDTR Digital

Gambaran berbeda terlihat di Kecamatan Siniu yang memiliki luas wilayah kajian 9.905,49 hektare. Penggunaan tanah yang dinilai sesuai dengan pola ruang mencapai 5.826,05 hektare atau sekitar 59 persen. Sedangkan melalui analisis kesesuaian penggunaan tanah terhadap tata ruang dengan memperhitungkan kondisi fisik tanah, luas yang berada dalam kategori optimal mencapai 9.837,49 hektare atau 99 persen.

Tidak hanya mengukur kesesuaian pemanfaatan ruang, NPGT juga memberikan gambaran mengenai potensi tanah yang masih tersedia untuk mendukung pengembangan wilayah. Di Sausu, tanah yang masuk kategori tersedia tercatat seluas 4.579,02 hektare atau sekitar 20 persen dari wilayah kajian.

Adapun di Kecamatan Siniu, luas tanah yang masuk kategori tersedia mencapai 3.289,90 hektare atau sekitar 33 persen. Informasi ini dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam melihat peluang pengembangan kawasan, dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang dan karakteristik wilayah.

Menurut Indera, keterpaduan data menjadi hal penting karena kebijakan pemanfaatan ruang tidak dapat disusun hanya berdasarkan satu sektor. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai instansi teknis diperlukan untuk memperkaya hasil analisis serta memastikan rekomendasi yang disusun dapat diterapkan.

Baca Juga:  Rocky Gerung: Belajar Pertanahan Berarti Memahami Banyak Ilmu Sekaligus

“Data pertanahan harus dapat dibaca secara bersama dengan data sektor lainnya. Dengan begitu, keputusan mengenai pemanfaatan tanah maupun pengembangan wilayah dapat dilakukan secara lebih tepat dan tidak menimbulkan ketidaksesuaian di kemudian hari,” katanya.

Hasil NPGT Kecamatan WP3WT selanjutnya diharapkan dapat memperkuat bahan penyusunan maupun peninjauan RTRW dan RDTR. Selain itu, informasi yang dihasilkan juga dapat menjadi dasar pendukung bagi kebijakan pertanahan, penataan aset dan akses, serta perencanaan pembangunan pada berbagai sektor.

Kanwil BPN Sulteng menilai integrasi data antara kementerian, pemerintah daerah dan instansi terkait merupakan bagian penting untuk menghasilkan informasi pertanahan yang akurat. Data tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi wilayah sekaligus membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan.

Dengan tersedianya informasi NPGT yang lebih terintegrasi, arah penggunaan dan pemanfaatan tanah di kawasan Sausu dan Siniu diharapkan semakin selaras dengan rencana tata ruang. Pada akhirnya, data tersebut dapat mendukung pengendalian pemanfaatan ruang, pengembangan potensi daerah dan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *