Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Parigi Moutong

Standar Laboratorium Rumah Sakit Dibahas, DPRD Parimo Soroti Kesiapan Fasilitas

×

Standar Laboratorium Rumah Sakit Dibahas, DPRD Parimo Soroti Kesiapan Fasilitas

Sebarkan artikel ini
Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong yang membahas Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan di Ruang Paripurna DPRD. FOTO: Elly Leu

KLIKPARIGI.ID – Ketersediaan fasilitas pemeriksaan medis menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong. Pembahasan tidak hanya melihat kewajiban rumah sakit memenuhi standar pelayanan, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan peralatan, tenaga kesehatan, hingga kemampuan pembiayaan daerah.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong yang membahas Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan di Ruang Paripurna DPRD, Selasa, (29/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus H. Wardi, SH, bersama Wakil Ketua Sutoyo, S.Sos dan Sekretaris Pansus Fathia, SH.

Sekretaris Pansus Fathia menilai ketentuan mengenai laboratorium perlu dirumuskan secara cermat. Sebab, ketika kewajiban tersebut dituangkan ke dalam Peraturan Daerah, konsekuensinya tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kebutuhan anggaran pemerintah daerah.

“Kalau termuat dalam Peraturan Daerah, pemerintah daerah harus mengupayakan adanya laboratorium sesuai standar yang diwajibkan untuk puskesmas dan rumah sakit,” kata Fathia.

Menurutnya, ketentuan tersebut perlu diselaraskan dengan kondisi fasilitas kesehatan yang saat ini tersedia di Kabupaten Parigi Moutong. Dengan demikian, regulasi yang disusun dapat diterapkan secara realistis dan tidak berhenti sebatas pemenuhan norma.

Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, menjelaskan bahwa laboratorium memiliki jenis dan fungsi yang berbeda sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan. Perbedaan tersebut ditentukan antara lain oleh tujuan pemeriksaan, objek yang diperiksa serta karakteristik sampel.

Baca Juga:  Rakor Stunting 2025, Pemkab Parimo Luncurkan Dua Aksi Perubahan Inovatif

Ia membedakan laboratorium medis di rumah sakit dengan laboratorium kesehatan masyarakat. Laboratorium medis lebih diarahkan untuk membantu proses penegakan diagnosis pasien, sedangkan laboratorium kesehatan masyarakat memiliki ruang lingkup pemeriksaan yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan masyarakat.

Darlin menyebutkan, Kabupaten Parigi Moutong telah memiliki laboratorium kesehatan masyarakat tingkat tersier dua yang berada di sekitar gedung PMI. Namun, kemampuan pemeriksaannya masih terbatas, antara lain pada sampel makanan, minuman dan air.

“Jadi kita ini nanti masih terbatas juga pemeriksaannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan kemampuan laboratorium kesehatan masyarakat membutuhkan dukungan sarana, prasarana serta peralatan yang memadai. Untuk mencapai tingkat pemeriksaan yang lebih tinggi, diperlukan fasilitas dengan kemampuan yang lebih lengkap.

Darlin mencontohkan keberadaan laboratorium tingkat empat di Makassar yang memiliki fasilitas pemeriksaan lebih luas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kelas laboratorium membutuhkan proses dan dukungan sumber daya yang tidak sedikit.

Sementara pada laboratorium medis rumah sakit, persoalannya tidak berhenti pada ketersediaan mesin atau peralatan pemeriksaan. Dukungan tenaga dokter spesialis, termasuk dokter patologi, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan layanan tersebut.

“Walaupun ada alat, tapi kalau dokter spesialisnya tidak ada, maka juga tidak bisa dilaksanakan,” jelas Darlin.

Baca Juga:  Refleksi Setahun Pemerintahan Erwin–Sahid Hadirkan Beragam Layanan Gratis untuk Masyarakat

Ia mengatakan kemampuan laboratorium pada sejumlah rumah sakit di Parigi Moutong saat ini belum sepenuhnya sama. RSUD Anutaloko disebut memiliki fasilitas pemeriksaan yang relatif lebih lengkap, sedangkan layanan laboratorium pada rumah sakit di kawasan Tinombo dan Moutong masih perlu diperkuat.

Karena itu, pengembangan layanan laboratorium menurut Darlin perlu dilakukan secara bersamaan dengan pemenuhan tenaga dokter spesialis. Keduanya menjadi bagian penting agar fasilitas yang tersedia dapat benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pasien.

Direktur RS Raja Tombolotutu, Astar, menyampaikan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya telah memiliki dokter spesialis patologi klinik. Tenaga tersebut mendukung pelaksanaan pemeriksaan laboratorium untuk kebutuhan pelayanan medis di rumah sakit.

Ia menjelaskan, jenis pemeriksaan yang dapat dilakukan mencakup pemeriksaan dasar seperti kadar gula darah dan kolesterol hingga pemeriksaan dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi.

Pengembangan layanan juga memungkinkan dilakukan pada bidang patologi anatomi. Pemeriksaan tersebut dapat digunakan untuk menganalisis sampel jaringan, termasuk dalam membantu mendeteksi tumor, kanker atau kondisi keganasan lainnya.

“Untuk kami saat ini ada ahli patologi anatomi untuk pemeriksaan sampel tumor. Kami bisa juga melakukan pemeriksaan di RS Tombolotutu,” katanya.

Astar menambahkan, RS Raja Tombolotutu secara umum telah memenuhi standar pelayanan rumah sakit kelas C. Namun, apabila terdapat pemeriksaan tertentu yang belum dapat dilakukan di fasilitas internal, pasien masih diarahkan untuk mendapatkan layanan lanjutan di rumah sakit lain, seperti RSUD Anutaloko atau RS Undata.

Baca Juga:  Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Parigi Moutong Sabet Dua Penghargaan BPMP Sulteng

Sementara itu, Direktur RSUD Buluye Napoa’e Moutong, Kurniati, mengungkapkan bahwa pelayanan laboratorium medis di rumah sakitnya telah tersedia, meskipun fasilitas yang dimiliki masih dalam kategori sederhana.

Selain laboratorium, kebutuhan lain yang dinilai penting adalah ketersediaan bank darah. Fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung penanganan pasien yang membutuhkan transfusi darah, terutama dalam kondisi tertentu yang membutuhkan tindakan cepat.

“Ini menjadi kendala kami, di mana ada kasus anemia, mau dan tidak mau kami rujuk,” ujar Kurniati.

Menurut Kurniati, pengadaan peralatan kesehatan untuk mendukung fasilitas tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini. Dengan demikian, fasilitas yang dibutuhkan diharapkan dapat mulai dimanfaatkan pada tahun berikutnya.

Pendalaman mengenai laboratorium menjadi salah satu bagian dari pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan. DPRD dan pemerintah daerah perlu memastikan setiap ketentuan yang nantinya ditetapkan memiliki dukungan fasilitas, tenaga kesehatan serta kemampuan pembiayaan yang memadai.

Dengan pendekatan tersebut, regulasi kesehatan yang disusun diharapkan tidak hanya menetapkan standar pelayanan, tetapi juga memberikan arah yang jelas terhadap pemenuhan sarana kesehatan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *