KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali memperkuat roda pemerintahan desa melalui pelantikan dua Kepala Desa Antarwaktu di Kecamatan Moutong. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di kediamannya di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026).
Pelantikan tersebut menetapkan Heriyanti sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan yang akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027. Sementara itu, Risman Banguntu dipercaya memimpin Desa Gio Barat untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2022–2030.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, di antaranya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah, Camat Moutong, Camat Mepanga, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Erwin Burase mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat melayani masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada kedua kepala desa yang telah resmi mengemban amanah. Jadikan kepercayaan ini sebagai motivasi untuk bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Erwin Burase.
Ia menekankan bahwa kepala desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintahan yang bertugas memastikan pelayanan publik, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Ogotion yang berhasil meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui pendekatan musyawarah dan mediasi tanpa harus menempuh jalur pengadilan.
Prestasi tersebut menjadikan Desa Ogotion sebagai desa kedua di Kabupaten Parigi Moutong yang memperoleh pengakuan serupa, setelah sebelumnya Desa Kotaraya menerima penghargaan yang sama pada tahun 2024.
Bupati berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah desa lainnya untuk mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan mengutamakan dialog dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh kepala desa untuk meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan berbagai persoalan melalui musyawarah. Semakin banyak desa yang mampu menjadi Non Litigation Peacemaker, maka semakin kuat pula budaya damai dan kebersamaan di tengah masyarakat,” katanya.
Menutup sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.














