KLIKPARIGI.ID – Komitmen menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dinilai harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar slogan. Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan, yang mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar tes urine secara menyeluruh bagi seluruh pejabat dan aparatur pemerintahan sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba.
Usulan itu disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jumat (22/5/2026), yang secara khusus membahas berbagai strategi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Candra, aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam membangun budaya hidup sehat dan menjunjung tinggi integritas. Karena itu, pemeriksaan tes urine secara berkala dinilai menjadi salah satu langkah preventif yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.
“Kalau kita ingin mengajak masyarakat memerangi narkoba, maka komitmen itu harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Tes urine merupakan bentuk keseriusan sekaligus pesan bahwa birokrasi harus bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Candra.
Ia menegaskan bahwa DPRD Parigi Moutong siap menjadi bagian dari gerakan tersebut. Bahkan, seluruh anggota DPRD disebut siap menjalani pemeriksaan tes urine apabila program itu dilaksanakan secara menyeluruh.
“Kami di DPRD siap menjalani tes urine. Jangan hanya pemerintah daerah, lembaga legislatif juga harus menunjukkan komitmen yang sama agar masyarakat melihat bahwa kita benar-benar serius memerangi narkoba,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine sebaiknya tidak berhenti pada pejabat eselon atau pimpinan perangkat daerah, tetapi diperluas secara bertahap hingga mencakup aparatur sipil negara, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur penyelenggara pemerintahan lainnya.
“Semua unsur birokrasi perlu dilibatkan. Semakin luas cakupannya, semakin kuat pula upaya pencegahan yang bisa kita bangun di lingkungan pemerintahan,” ungkapnya.
Candra menilai persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Penanganannya tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga keluarga.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi geografis Kabupaten Parigi Moutong yang berada pada jalur strategis penghubung antardaerah berpotensi dimanfaatkan sebagai lintasan peredaran narkotika apabila pengawasan tidak diperkuat.
“Kabupaten Parigi Moutong memiliki akses transportasi yang cukup terbuka. Kondisi ini harus diantisipasi melalui pengawasan yang lebih ketat, edukasi kepada masyarakat, dan kerja sama lintas sektor agar jaringan peredaran narkoba tidak berkembang,” jelasnya.
Selain pengawasan, Candra menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba melalui sosialisasi dan pendidikan sejak dini, terutama bagi kalangan generasi muda yang dinilai paling rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika.
Ia berharap berbagai langkah preventif yang diusulkan dapat segera direalisasikan sehingga menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kita harus memulai dari diri sendiri, dari lingkungan pemerintahan, kemudian mengajak seluruh masyarakat bergerak bersama. Dengan komitmen yang kuat, saya yakin ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba akan semakin sempit,” tegas Candra.
Melalui gagasan tersebut, DPRD Kabupaten Parigi Moutong berharap terbangun sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, serta seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Langkah itu diharapkan mampu melindungi generasi muda sekaligus mewujudkan Parigi Moutong yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.















