KLIKPARIGI.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong meningkatkan kewaspadaan kesehatan menyusul maraknya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah pada awal tahun 2026. Seluruh Puskesmas diinstruksikan untuk memperkuat kesiapan petugas medis serta mempercepat pemantauan terhadap potensi gangguan kesehatan masyarakat akibat paparan asap.
Sekretaris Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika intensitas kebakaran terus meningkat dan berdampak pada kualitas udara di wilayah terdampak.
“Seluruh Puskesmas kami minta siaga penuh. Tim kesehatan harus siap bergerak cepat jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang terdampak asap maupun gangguan kesehatan lainnya akibat kebakaran,” ujarnya Selasa, (03/2/2026).
Ia menjelaskan, kesiapsiagaan tidak hanya difokuskan pada pelayanan kesehatan di fasilitas medis, tetapi juga melalui pembentukan tim lapangan yang bertugas melakukan pemantauan langsung di lokasi kebakaran.
Menurutnya, petugas akan diterjunkan untuk melihat kondisi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
“Jika kondisi asap mulai memburuk, maka pembagian masker harus segera dilakukan. Kami tidak ingin masyarakat terlambat mendapatkan perlindungan,” tegas Darlin.
Selain itu, Dinkes juga mengaktifkan petugas surveilans di setiap Puskesmas guna memantau kemungkinan munculnya penyakit akibat kebakaran, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Petugas surveilans memiliki peran penting untuk memetakan apakah ada peningkatan kasus ISPA yang berkaitan dengan asap kebakaran atau disebabkan faktor lain,” jelasnya.
Darlin menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan lonjakan signifikan kasus gangguan pernapasan yang berkaitan langsung dengan kebakaran lahan. Meski demikian, pihaknya meminta seluruh Puskesmas terus melaporkan perkembangan kondisi di lapangan secara rutin.
“Kami tetap siaga dan terus memantau situasi. Semua laporan dari Puskesmas akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.















