KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, sebanyak 90,8 persen temuan telah berhasil diselesaikan, yang kemudian berbuah apresiasi berupa penghargaan dari BPK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dalam mendorong penyelesaian tindak lanjut tersebut. “Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujarnya usai menerima penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, tindak lanjut RHP merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN. Proses tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, hingga pembenahan administrasi pertanahan yang dilakukan secara terintegrasi.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100 persen seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkap Dalu.
Sejak 2013, tercatat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti oleh ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil diselesaikan. Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama lintas unit kerja serta sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dalam kegiatan penganugerahan yang turut dihadiri para pejabat kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih. Hadir pula Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.
Capaian ini diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas kinerja ATR/BPN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.















