KLIKPARIGI.ID – Upaya pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong mengamankan dua pria yang diduga hendak mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
Penindakan dilakukan pada Rabu dini hari (25/2/2026) sekitar pukul 02.10 WITA di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara. Kedua terduga pelaku berinisial BA (48) dan AD (26) ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pantauan petugas.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan salah satu terduga yang disebut-sebut kerap bepergian ke wilayah Kayumalue, Kota Palu, untuk mengambil barang terlarang. Informasi tersebut kemudian didalami melalui penyelidikan intensif selama kurang lebih satu minggu.
Saat kendaraan yang dicurigai melintas, tim opsnal langsung melakukan penyergapan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di beberapa tempat berbeda.
Sebanyak 11 paket ditemukan di saku celana AD. Sementara satu paket lainnya disimpan dalam kondom bersama telepon genggam milik BA. Enam paket tambahan ditemukan tersembunyi di dalam kaca spion sepeda motor yang mereka gunakan.
Total barang bukti yang diamankan berjumlah 18 paket sabu dengan berat bruto sekitar 20,06 gram. Dari pengakuan awal, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Kayumalue dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Torue serta Parigi Tengah.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari bisnis haram tersebut.
“Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat. Ancaman hukumannya jelas dan masa depan bisa hancur. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok dari luar daerah. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Perang terhadap narkoba membutuhkan peran semua pihak. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran,” pungkasnya.















